MRS NEWS

15 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan, Kepala Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan, Ini Respon DPRD Sumsel

PALEMBANG, MRS — Viral video pesta narkoba yang melibatkan warga binaan Lapas Kelas II Tanjung Raja, Ogan Ilir, memicu langkah tegas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Insiden ini tidak hanya berujung pada mutasi oknum sipir Robby Adriansyah ke Rupbasan Baturaja, tetapi juga pemindahan napi kasus berat ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie, menyatakan 15 napi dipindahkan sebagai langkah memutus jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari balik penjara.

“Dari Lapas Kelas I  Palembang ada 7 napi, dan 8 napi dari Lapas Kelas IIA Banyuasin. Mereka dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Cilacap,” ungkap Teguh pada Rabu (20/11). 

Pemindahan dilakukan pada malam hari, pukul 22.00 WIB, dengan pengawalan 7 personel Brimob bersenjata lengkap. Para napi, yang mayoritas terlibat kasus narkoba dan pembunuhan berencana, diborgol dan kepalanya ditutup sebo selama proses pemindahan menggunakan bus. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemenkumham dalam memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait peredaran narkoba. 

Wakil Pimpinan DPRD Sumsel, H. Nopianto, mengapresiasi langkah Kemenkumham yang menonaktifkan Kepala Lapas dan Kepala KPLP Tanjung Raja sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh. 

Kuliner Sumatera Selatan

“Kami sangat menyayangkan jika pesta narkoba benar terjadi di dalam lapas. Hal ini menunjukkan kelalaian dalam pengawasan, apalagi dengan adanya alat komunikasi yang seharusnya tidak diperbolehkan,” ujar Nopianto, Kamis (21/11). 

Nopianto mengingatkan bahwa kejadian serupa berpotensi terjadi di lapas lain di Indonesia. Ia meminta Kemenkumham melakukan pembersihan internal, terutama terhadap petugas yang diduga memfasilitasi masuknya narkoba atau alat komunikasi ilegal. 

“Ini bukan hanya tentang Lapas Tanjung Raja, tapi pembenahan sistem pengawasan di seluruh lapas di Indonesia. Pembersihan harus dimulai dari internal petugas,” tegasnya. 

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang lebih bersih dan bebas dari praktik ilegal. Sgw

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan