MRS NEWS

Kadis Tenaga Kerja Sumsel Kena OTT, Istri dan Sopir Ikut Diamankan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzuki Jumat. IST

PALEMBANG, MRS — video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang  melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (10/1/2205) mengundang perhatian publik di Sumatera Selatan khususnya bagi warga Palembang.

Pasalnya, penangkapan ini berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani Plaju Palembang yang di duga kuat berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan dengan nilai OTT puluhan juta rupiah.

Melansir viva.co id Sabtu (11/1/2025) Tim penyidik ​​Kejaksaan Negeri Palembang juga ikut mengamankan istri dan sopir Deliar Marzoeki, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel yang tertangkap tangan (OTT) saat sedang berbelanja di Alfamart kawasan Musi II (Palembang).

Selain istri dan sopirnya, penyidik ​​Kejaksaan Negeri Palembang juga menyita satu unit mobil Fortuner warna hitam dan beberapa tas berisi surat-surat saat menggerebek tiga rumah yang diduga milik Deliar Marzoeki di Talang Jambi. Macan Lindungan dan Ariodilla.

Diketahui sebelumnya, selain Deliar Marzoeki, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Tim Reserse Khusus Kejaksaan Negeri Palembang juga menangkap satu orang yakni Firman yang diduga Kepala Divisi Pemeriksaan (Kabid) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Palembang, tim penyidik ​​khusus berhasil mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 40 juta yang diduga berkaitan dengan pengurusan izin keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 perusahaan yang dilakukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mempertimbangkan memberi bantuan hukum kepada Kepala Disnakertrans Sumsel berserta staf yang diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kajari Palembang.

Menurut Elen, pihaknya telah menerima informasi bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel berserta staf tertangkap dalam OTT yang dilakukan Kajari Palembang.

Sehingga, pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada Kejari Palembang, serta akan membantu penyidik apabila diperlukan.

“Informasi yang diterima, OTT itu dilakukan karena berkaitan dengan kewenangan K3 dan sebagainya. Tapi ini semua masih dugaan. Kami menunggu hasil dari kejaksaan,” katanya.

Terkait dengan pemberian bantuan, pihaknya akan melihat dulu seperti apa motif dari pelaku atas perbuatannya.

” Itu akan dilihat dulu posisinya seperti apa. Kalau memang terkait dengan pidana dan tidak berkaitan pekerjaan, dan inisiatif pribadi maka itu menjadi tanggung jawab pribadi. Tapi berkaitan dengan tugas itu akan diberikan dukungan bantuan hukum,” katanya. Sgw

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan