PALEMBANG, MRS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dan belanja pemerintah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien, serta bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Penegasan tersebut disampaikan Edward Candra saat menghadiri Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Produk Dalam Negeri untuk Katalog Elektronik Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel, Selasa (9/6/2026).
Menurut Edward, konsolidasi pengadaan menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan perangkat daerah.
“Melalui konsolidasi pengadaan, pemerintah dapat menghemat waktu, biaya, dan sumber daya manusia. Prosesnya menjadi lebih sederhana, terukur, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen dalam pengadaan pemerintah.
Menurutnya, belanja pemerintah harus mampu menjadi instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi industri dan pelaku usaha dalam negeri.
“Penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri nasional agar semakin berkembang dan mampu bersaing,” tegas Edward.
Lebih lanjut, Edward menilai keberhasilan konsolidasi pengadaan kertas HVS menunjukkan semakin kuatnya sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional.
Ia mengungkapkan, ke depan model konsolidasi pengadaan tidak hanya diterapkan pada kebutuhan barang tertentu, tetapi juga berpotensi diperluas pada berbagai jenis pekerjaan dan pengadaan lainnya yang memiliki karakteristik serupa.
Selain memberikan manfaat efisiensi, konsolidasi pengadaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menitikberatkan pada aspek transparansi dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Karena itu, Edward meminta seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap proses pengadaan.
“Pengadaan barang dan jasa harus semakin transparan dan akuntabel. Yang mengawasi bukan hanya pemerintah dan penyedia, tetapi juga masyarakat. Karena itu seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Edward berharap kontrak payung yang telah ditandatangani mampu memberikan kepastian harga, kemudahan mekanisme pemesanan, serta menjamin ketersediaan kebutuhan kertas HVS bagi seluruh perangkat daerah sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi tersebut, Pemprov Sumsel optimistis pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, efektif, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.


















