Tari Nyambai Ugan Resmi Diakui Negara, Bupati Teddy: Budaya OKU Kini Terlindungi Secara Nasional

Berita, Daerah146 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menorehkan capaian penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd, menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tari Nyambai Ugan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia pada kegiatan Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, 17–19 Juni 2026.

banner 336x280

Penerimaan sertifikat tersebut menjadi tonggak penting dalam perlindungan hukum sekaligus pelestarian salah satu warisan budaya khas masyarakat Ulu Ogan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Bupati Teddy Meilwansyah mengungkapkan rasa syukur atas pengakuan negara terhadap Tari Nyambai Ugan sebagai ekspresi budaya tradisional milik komunal masyarakat OKU.

“Alhamdulillah, hari ini Tari Nyambai Ugan resmi tercatat negara. Ini pengakuan bahwa budaya Ugan bukan hanya milik OKU, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Sertifikat ini menjadi bentuk perlindungan agar budaya kita tetap terjaga dan semakin dikenal luas,” ujar Teddy.

Menurutnya, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal tersebut memiliki arti strategis karena memberikan perlindungan hukum terhadap kemungkinan klaim oleh pihak lain sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di tingkat nasional.

Melalui sertifikat tersebut, Tari Nyambai Ugan resmi tercatat sebagai warisan budaya asli masyarakat Ulu Ogan yang dilindungi negara. Pencatatan ini juga menjadi dasar hukum dalam pengembangan, pemanfaatan, hingga komersialisasi budaya secara sah dan bertanggung jawab.

“Perlindungan ini penting untuk memastikan nilai sejarah, filosofi, dan identitas lokal yang terkandung dalam Tari Nyambai Ugan tetap terjaga serta dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Teddy menjelaskan, Tari Nyambai Ugan merupakan tarian penyambutan khas masyarakat Ulu Ogan yang menggambarkan semangat kebersamaan, keramahan, dan gotong royong. Selama ini tarian tersebut kerap ditampilkan dalam penyambutan tamu kehormatan, kegiatan adat, hingga festival budaya.

Sebagai tindak lanjut dari pengakuan tersebut, Pemkab OKU berencana menyusun berbagai program pelestarian, mulai dari penyusunan buku panduan, dokumentasi audiovisual, hingga memasukkan Tari Nyambai Ugan dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah-sekolah.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat regenerasi pelaku seni budaya sekaligus mencegah punahnya warisan budaya lokal di tengah perkembangan zaman.

“Ke depan kita akan membuat buku panduan, dokumentasi video, serta mendorong Tari Nyambai Ugan diajarkan kepada generasi muda melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan budaya,” ungkap Teddy.

Dengan pengakuan resmi dari negara tersebut, Tari Nyambai Ugan kini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat OKU, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan budaya nasional yang memiliki perlindungan hukum dan peluang lebih besar untuk diperkenalkan ke tingkat yang lebih luas.

Turut mendampingi Bupati OKU dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappelitbangda OKU Yoyin Arifianto, Kepala Dinas Pariwisata OKU Yan Kurniawan, serta Kepala Dinas Perdagangan OKU Lukmanul Hakim.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *