BATURAJA, MRS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Anggaran (RPPA) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Ke-XI Masa Persidangan Ke-III Tahun 2026, Selasa (14/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU H. Rudi Hartono, mewakili Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi, S.H., dengan agenda utama penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten OKU atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RPPA Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU diwakili langsung oleh Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten OKU, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Agenda penyampaian jawaban pemerintah merupakan tahapan penting dalam mekanisme pembahasan perubahan anggaran daerah sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Melalui jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU memberikan penjelasan terhadap berbagai masukan, kritik, saran, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD mengenai substansi Rancangan Perubahan Peraturan Anggaran Tahun 2025.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan pandangan antara legislatif dan eksekutif guna menghasilkan perubahan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.
DPRD OKU menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif serta menjadi landasan bagi tahapan pembahasan berikutnya sebelum RPPA Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi kebijakan anggaran daerah.












