MRS NEWS

DPRD Provinsi Tandatangani Berita Acara Penetapan HDCU Sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih Periode 2025-2030

BERITA ACARA : Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menerima berkas berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. IST

PALEMBANG, MRS — Pasca menerima hasil penetapan pangan Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) perode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Sumsel, Kamis (9/1/2025) lalu.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel begerak cepat melakukan

e525dfd8 1062 4a07 917d 9418aff7554e
Pimpinan DPRD Sumsel larut dalam doa dalam arapat Paripurna DPRD Sumsel. IST

Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih yang ditandai dengan penandatanganan berita bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/1/2025).

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra.

6d308524 b7bb 4775 8ae1 747a57717bf8
Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumsel. IST

Dalam  pidatonya Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2025 yang telah menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 dengan raihan suara pada Pilkada Sumsel sebesar 2.220.437 atau 51,62 persen.

“Setelah kami menerima surat keputusan dari KPU Sumsel kami bersama seluruh anggota DPRD Sumsel bersama badan musyawarah menggelar rapat untuk menetapkan agenda Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumsel,” kata Andie.

3112e7f6 93b0 4ca7 b3a5 15604c48c26d
Ketua DPRD Sumsel Andi Dinialdie menandatangani berita acara. IST

Sebelumnya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini telah ditetapkan oleh KPU Sumsel dalam rapat pleno terbuka.

Perihal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih didasari  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 dilaksanakan pada Februari 2025 di Jakarta. ( ADV/Sgw)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan