MRS NEWS

Buruh Gelar Demo di Palembang, Ini Respon Ketua DPRD Sumsel

Andie Diniladie

PALEMBANG, MRS —DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) merespon aksi ratusan buruh yang menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumsel hari ini, Rabu (18/12).

Demo itu digelar para buruh guna menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 Sumsel yang telah ditetapkan segera direvisi.

Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Andie Dinialdie mengingatkan kepada pemangku kepentingan dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumsel yaitu Pj Gubernur Elen Setiadi, untuk memberlakukan pengupahan yaitu UMSP sesuai keputusan Presiden.

“Keputusan Presiden RI harus ditindaklanjuti, dan Gubernur pastinya dibawah kendali Kemendagri dan Kemenaker akan memberi teguran apa yang telah diputus sebelumnya, ” kata Andie, Rabu (18/12).

Dijelaskan politisi partai Golkar ini, pihaknya berharap upah buruh yang ditetapkan, disesuaikan dengan yang telah diputuskan pusat.

“Pada prinsipnya DPRD Sumsel, mendukung apa ya g diputuskan (Presiden) , tapi kita tidak menapikkan kondisi keuangan daerah. Bagaimana kondisi keuangan kita, tingkat inflasi jadi pertimbangan Gubernur, dan juga pertimbangan lainnya. Termasuk lihat masa kerja, kalau sudah 5 sampai 6 tahun keatas pasti jadi pertimbangan, ” katanya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto, jika dalam penetapan upah pekerja yang ada harus mengacu regulasi peraturan perundang-undangan dan juga melibatkan pihak pekerja dan pengusaha untuk menetapkannya.

“Jadi harus mendengarkan  aspirasi masyarakat yang diwakili serikat pekerja buruh, sehingga keputusan yang diambil bisa mengakomodir irisan buruh disamping mengacu peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada,” katanya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel ini menyarankan untuk pembuat kebijakan yang ada, bisa melibatkan semua pihak nantinya dalam mengambil keputusan sehingga semua bisa memahami.

“Jadi saya pikir, tidak masalah pemerintah mendengarkan kaum buruh, serikat pekerjaan, dan tokoh yang bekompeten, sehingga keputusan bisa mewakili aspirasi masyarakat, ” tandasnya.

Sebelumnya, para pekerja dan buruh yang melakukan aksi tuntut revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025, mengelar doa dan yasinan bersama sambil duduk lesehan di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (18/12).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan