Dicekal ke Luar Negeri, Yaqut Akan Hormati Proses Hukum

Kriminal, Nasional462 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, MRS — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku terkait pencekalan ke laur negeri.  Yaqut meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan.

Demikian ditegaskan, juru bicara Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Anna Hasbie menanggapi pencegahan ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Anna berharap semua pihak menghormati proses hukum.

banner 336x280
“Baru mendengar dari media hari ini terkait larangan bepergian ke luar negeri dari KPK atau pihak berwenang lainnya,” kata Anna dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Anna menegaskan Yaqut akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Yaqut disebutnya meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan.

“Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Usai Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Yaqut: Banyak Pertanyaan

“Beliau berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka, sambil memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” katanya.

KPK melakukan pencegahan terhadap Yaqut dan dua orang lain, demi kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Yaqut baru sekali dipanggil oleh KPK beberapa hari lalu. Ia berterima kasih telah diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi.  (sgw)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *