JAKARTA, MRS — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku terkait pencekalan ke laur negeri. Yaqut meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan.
Demikian ditegaskan, juru bicara Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Anna Hasbie menanggapi pencegahan ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Anna berharap semua pihak menghormati proses hukum.
“Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan,” tambahnya.
“Beliau berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka, sambil memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” katanya.
KPK melakukan pencegahan terhadap Yaqut dan dua orang lain, demi kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan.



















