57 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Sumsel 2025–2028, 54 Siap Ikuti Uji Kompetensi

Daerah, News, Sumsel809 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS — Panitia seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2025–2028 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari total pelamar yang masuk, sebanyak 57 peserta dinyatakan lolos verifikasi berkas, setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Pendaftaran calon komisioner KPID Sumsel sendiri dibuka sejak 22 September hingga 31 Oktober 2025, dengan total 68 orang mengembalikan berkas pendaftaran. Setelah proses verifikasi dan penilaian dokumen, 57 peserta memenuhi syarat dan dinyatakan lolos administrasi.

banner 336x280

54 Peserta Lanjut Tahap Uji Kompetensi

Dari jumlah tersebut, 54 peserta dijadwalkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu Uji Kompetensi yang meliputi:

  • Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT)

  • Psikotes

  • Wawancara panel

Sementara itu, tiga peserta lain yang merupakan incumbent/petahana tidak mengikuti tahap tersebut dan langsung melaju ke tahapan Fit and Proper Test, sesuai ketentuan regulasi seleksi anggota KPID.

Tim Seleksi Tekankan Transparansi dan Profesionalisme

Ketua Tim Seleksi, Prof. Dr. Sri Rahayu, memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan berstandar sesuai mekanisme resmi yang berlaku.

“Tahapan seleksi ini dilakukan dengan prinsip objektif, transparan, dan profesional. Kami berharap peserta yang lolos dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Sri Rahayu.

Ia juga menegaskan bahwa calon komisioner yang terpilih nantinya harus memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman terhadap regulasi penyiaran, terutama di era digital dan pola konsumsi media yang semakin dinamis.

Harapan untuk Hadirkan Komisioner Berkualitas

Dengan berlanjutnya proses seleksi ke tahap evaluasi kompetensi, panitia berharap hasil akhir dapat melahirkan komisioner KPID Sumatera Selatan yang kompeten dan mampu menjaga kualitas penyiaran di daerah.

Komisioner terpilih nantinya akan mengemban tugas mengawasi lembaga penyiaran, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mendukung perkembangan industri penyiaran yang sehat, edukatif, dan sesuai norma penyiaran nasional.

Tahapan selanjutnya dijadwalkan diumumkan melalui situs resmi dan saluran informasi Tim Seleksi KPID Sumsel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *