Skandal Pungli Starlink di Tengah Banjir Sumatera: Warga Dipalak Rp20 Ribu/Jam, Pemerintah Geram dan Siap Turun Tangan

Nasional, News886 Dilihat
banner 468x60

Di tengah situasi darurat banjir yang melanda Sumatera, muncul praktik tidak manusiawi yang membuat publik geram. Warga melaporkan adanya oknum yang memalak korban banjir dengan pungutan hingga Rp20 ribu per jam untuk mengakses internet Starlink—padahal layanan tersebut secara resmi digratiskan untuk kebutuhan komunikasi dan penyelamatan.

Kasus ini mencuat setelah unggahan warga Aceh viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban banjir harus membayar hanya untuk mendapatkan password Wi-Fi Starlink yang dipasang di lokasi terdampak. Tindakan ini sontak memicu kemarahan publik, mengingat akses komunikasi adalah kebutuhan vital saat bencana.

banner 336x280

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung bereaksi keras. Pemerintah menegaskan bahwa semua perangkat Starlink di posko resmi disediakan GRATIS tanpa syarat. Layanan itu merupakan bagian dari bantuan kemanusiaan yang diberikan Starlink dan pemerintah untuk memastikan warga tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga, mengakses informasi, dan berkoordinasi dengan tim penyelamat.

“Jika benar ada pungutan, itu tindakan memanfaatkan penderitaan. Itu oknum, bukan kebijakan resmi. Kami akan menelusuri,” tegas pejabat Komdigi.

Dugaan sementara mengarah pada perangkat Starlink non-resmi atau milik pribadi yang sengaja dipasang lalu ditarik biaya kepada warga yang sedang membutuhkan. Modus seperti ini dinilai sangat merugikan dan berpotensi menjadi tindak pidana, mengingat wilayah tersebut berada dalam status tanggap darurat.

Pihak Starlink juga memperkuat pernyataan pemerintah. Mereka menegaskan bahwa seluruh layanan di area bencana tidak boleh dikomersialkan, apalagi untuk keuntungan pribadi. Pada masa krisis, layanan diberikan sepenuhnya untuk bantuan kemanusiaan.

Sejumlah organisasi masyarakat dan pegiat kebencanaan mengecam keras praktik tersebut. Mereka menyebut tindakan itu sebagai bentuk “pemerasan terhadap korban bencana”. Publik mendesak agar aparat segera melakukan pengecekan lapangan dan menindak pihak yang terlibat.

Warga diimbau melaporkan setiap kasus pungli yang ditemukan, khususnya pada posko bantuan. Pemerintah berjanji tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat di tengah bencana.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *