UMP Sumsel 2026 Resmi Naik 7,10% Jadi Rp 3,94 Juta, Upah Sektoral Tembus Rp 4 Juta

Daerah, News, Sumsel650 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 naik sebesar 7,10 persen menjadi Rp 3.942.963 per bulan. Keputusan ini ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, melalui Keputusan Gubernur Nomor 963/KPTS/Disnakertrans/2025 pada 19 Desember 2025 setelah melalui pembahasan Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, unsur pengusaha, dan serikat pekerja.

Angka UMP yang baru ini lebih tinggi sekitar Rp 261.392 dibandingkan UMP Sumsel tahun 2025 sebesar Rp 3.681.571, dan mulai berlaku efektif 1 Januari 2026. Penetapan kenaikan UMP diatur berdasarkan formula kebijakan pengupahan nasional yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kontribusi tenaga kerja sesuai Peraturan Pemerintah terbaru.

banner 336x280

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Sumsel juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sembilan sektor industri strategis, dengan besaran yang semuanya mencapai lebih dari Rp 4 juta per bulan. Sektor tertinggi adalah pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4.167.115, diikuti pengangkutan dan pergudangan Rp 4.147.400 serta pengadaan listrik, gas, dan air Rp 4.143.870.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa UMP dan UMSP baru ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sedangkan perusahaan yang sudah memberi upah di atas standar baru ini dilarang menurunkan gaji pekerjanya. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja sekaligus memberikan kepastian dalam iklim investasi di Sumatera Selatan.

Para wakil serikat pekerja menyambut baik keputusan ini sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan buruh, sementara pemangku kepentingan dunia usaha mengapresiasi kesepakatan yang terjalin di Dewan Pengupahan sebagai ruang dialog konstruktif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *