Dana Banjir Disulap Jadi Bancakan! Kadinsos Samosir Diciduk, Bantuan Warga Raib Rp516 Juta

News460 Dilihat
banner 468x60

Samosir, Sumatera Utara – Bantuan untuk korban banjir bandang yang seharusnya menjadi harapan terakhir warga justru disulap menjadi bancakan pejabat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Samosir kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga menilep dana bantuan bencana hingga Rp516 juta.

Kasus ini terbongkar setelah penyidik Kejaksaan Negeri Samosir mengungkap adanya rekayasa penyaluran bantuan sosial bagi ratusan keluarga korban banjir. Dana yang awalnya dirancang dalam bentuk bantuan tunai langsung, diubah sepihak menjadi bantuan barang dengan mekanisme yang sarat penyimpangan.

banner 336x280

Alih-alih membantu warga bangkit dari bencana, perubahan skema tersebut justru membuka celah korupsi. Kadinsos Samosir diduga mengatur penunjukan penyedia barang, memotong nilai bantuan, hingga mengambil keuntungan pribadi dari dana kemanusiaan.

Akibat perbuatannya, negara dipastikan merugi lebih dari Rp516 juta. Sementara itu, para korban banjir menerima bantuan yang nilainya jauh dari semestinya—bahkan sebagian disebut tidak sesuai kebutuhan mendesak di lapangan.

Penetapan tersangka terhadap Kadinsos ini langsung memicu kemarahan publik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan paling kejam, karena dilakukan di atas penderitaan warga yang baru saja kehilangan harta benda akibat bencana alam.

Penyidik menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan pihak penyedia yang menikmati keuntungan dari praktik kotor tersebut.

Kasus ini kembali menampar wajah birokrasi dan menjadi peringatan keras bahwa dana bantuan bencana bukan ladang bisnis, melainkan amanah negara yang menyangkut nyawa dan masa depan warga terdampak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *