Rentetan Kasus Bullying Senioritas di Unsri Terbongkar, dari PPDS hingga Ospek, Kemenkes Turun Tangan

Daerah, Kriminal, News, Sumsel605 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG — Dugaan praktik bullying dan senioritas tidak sehat di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali menjadi sorotan publik. Terbaru, kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Unsri mengemuka setelah seorang mahasiswi junior mengaku mendapat tekanan dari seniornya hingga berujung pengunduran diri.

Dalam kasus ini, sejumlah senior PPDS diduga meminta junior membayari kebutuhan di luar akademik, mulai dari hiburan malam (dugem), olahraga padel, perjalanan, hingga kebutuhan pribadi, dengan ancaman akan dipersulit dalam proses pendidikan bila menolak.

banner 336x280

Korban diketahui merupakan mahasiswi PPDS berinisial OA. Tekanan yang dialaminya disebut berlangsung sejak awal 2025 dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

Kronologi Kasus PPDS FK Unsri

Berdasarkan penelusuran, korban melaporkan dugaan perundungan tersebut kepada pihak Fakultas Kedokteran Unsri. Ia mengaku mengalami tekanan finansial dan psikologis secara berulang, yang akhirnya membuatnya mengalami gangguan mental dan memutuskan mengundurkan diri dari program PPDS.

Pihak kampus kemudian melakukan pemeriksaan internal dan menggelar sidang etik terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun hingga kini, identitas lengkap korban maupun terduga pelaku belum diungkap ke publik dengan alasan menjaga privasi dan keamanan selama proses penanganan berlangsung.

Kemenkes Beri Sanksi Tegas

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan RI. Sebagai langkah tegas, Kemenkes menjatuhkan sanksi penghentian sementara kegiatan PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang, sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh.

Pihak Kemenkes menegaskan bahwa praktik perundungan dalam pendidikan tenaga kesehatan tidak dapat ditoleransi.

“Lingkungan pendidikan tenaga kesehatan harus aman dan bebas dari bullying. Setiap bentuk perundungan yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan mental peserta didik akan ditindak tegas,” tegas perwakilan Kemenkes dalam pernyataan resminya.

Bukan Kasus Tunggal: Jejak Bullying Senioritas di Unsri

Kasus PPDS ini menambah daftar insiden senioritas negatif yang pernah mencuat di lingkungan Universitas Sriwijaya. Pada September 2025, publik dihebohkan dengan video viral mahasiswa baru Unsri yang dipaksa saling mencium oleh kakak tingkat dalam kegiatan yang diduga berkaitan dengan ospek.

Peristiwa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai sebagai bentuk pelecehan dan kekerasan psikis. Pihak kampus saat itu membekukan organisasi mahasiswa terkait dan membentuk tim investigasi internal. Kasus ini bahkan mendapat perhatian DPR RI yang mendesak agar kampus memberi sanksi tegas terhadap praktik bullying berkedok tradisi.

Selain itu, dalam konteks PPDS FK Unsri, sejumlah laporan media juga mengungkap bahwa tekanan senioritas yang dialami korban tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga memicu tekanan psikologis berat hingga muncul niat mengakhiri hidup, sebelum akhirnya korban memilih keluar dari program.

Komitmen Evaluasi dan Pencegahan

Menanggapi rentetan kasus tersebut, Universitas Sriwijaya menyatakan telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) serta melakukan sosialisasi regulasi pencegahan kekerasan di kampus.

Kemenkes bersama institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan kini mendorong evaluasi menyeluruh sistem pendidikan PPDS, termasuk budaya senioritas yang berpotensi disalahgunakan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa budaya senioritas yang tidak sehat masih menjadi persoalan serius di dunia pendidikan tinggi, dan membutuhkan pengawasan ketat serta keberanian institusi untuk menindak tegas demi melindungi hak dan martabat mahasiswa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *