RATUSAN WNI DI KAMBOJA MINTA PULANG USAI OPERASI BERANTAS ONLINE SCAM

Fenomena yang memicu pertanyaan: pahlawan devisa atau pelaku kejahatan?

Kriminal, Nasional, News, Sumsel1516 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, MRS – Gelombang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air kembali menarik perhatian publik. Fenomena ini terjadi menyusul intensifikasi operasi pemberantasan sindikat penipuan daring (online scam) oleh pemerintah Kamboja, yang membuat ratusan hingga ribuan WNI keluar dari jaringan sindikat dan mencari perlindungan ke perwakilan diplomatic Indonesia.

Lonjakan Laporan WNI ke KBRI

Sejak pertengahan Januari 2026, jumlah WNI yang secara langsung melapor ke KBRI Phnom Penh meningkat signifikan. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa ribuan WNI telah meminta fasilitas pemulangan ke Indonesia:

banner 336x280
  • Sekitar 1.440 WNI tercatat melapor pada periode 16–20 Januari 2026.

  • Total laporan terus bertambah, bahkan mencapai 2.277 WNI yang meminta bantuan kepulangan hingga 24 Januari 2026.

Menurut pernyataan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, lonjakan ini terjadi karena semakin gencarnya operasi pemberantasan online scam di banyak wilayah Kamboja. Banyak sindikat yang panik lalu membiarkan pekerjanya pergi begitu saja, sehingga ratusan WNI keluar dari lokasi tersebut dan langsung menuju KBRI untuk meminta bantuan.

Kondisi WNI di Luar Negeri

Sebagian besar WNI yang datang ke KBRI dalam kondisi aman dan sehat, namun menghadapi kendala administratif seperti tidak memiliki paspor atau status visa yang sudah kedaluwarsa di Kamboja. Banyak dari mereka pergi ke sana dengan bekerja di sektor informal, termasuk di jaringan online scam, lalu terjebak dalam praktik pekerjaan yang tidak resmi.

KBRI bersama otoritas setempat kini tengah melakukan pendataan, asesmen, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Proses ini dimaksudkan untuk memfasilitasi kepulangan WNI ke tanah air secara aman dan teratur.

Korban atau Pelaku?

Fenomena yang terjadi ini memunculkan perdebatan di publik dan kalangan pemerhati sosial:

  • Sebagian pihak melihat banyak WNI sebagai korban — mereka terjebak dalam modus penipuan kerja yang menjanjikan gaji tinggi namun akhirnya berujung di jaringan scam yang menempatkan mereka pada aktivitas ilegal atau berisiko tinggi. Modus seperti ini kadang menyerupai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), di mana korban dibujuk dengan janji kerja namun dipaksa melakukan tugas-tugas penipuan.

  • Namun ada pula pendapat keras bahwa sejumlah WNI secara sadar terlibat dalam kegiatan penipuan daring tersebut, memilih keuntungan cepat di luar negeri meski ilegal, dan karenanya tidak sepenuhnya bisa dilihat sebagai korban semata. Pandangan ini diperkuat dengan pernyataan dari beberapa otoritas bahwa mereka yang terlibat aktif dalam praktik penipuan daring merupakan bagian dari jaringan kriminal yang merugikan pihak lain.

Respon Pemerintah dan Langkah Selanjutnya

Pemerintah Indonesia melalui KBRI, Kemenlu, dan instansi terkait terus memperkuat perlindungan terhadap WNI yang terdampak. Koordinasi dengan otoritas Kamboja meliputi percepatan proses pendataan, penerbitan dokumen, serta fasilitasi deportasi atau kepulangan mandiri bagi yang memenuhi syarat.

Langkah ini diambil di tengah prospek kerja sama bilateral yang semakin ditingkatkan antara Indonesia dan Kamboja dalam menanggulangi online scam, meliputi penanggulangan kejahatan siber, perlindungan pekerja migran, dan penegakan hukum terhadap kegiatan kriminal lintas negara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *