Palembang, MRS – Upaya menangkal penyebaran paham radikalisme kini digencarkan sejak usia dini. Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Sumatera Selatan memperkuat langkah pencegahan dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dan Badan Kesbangpol, menargetkan lingkungan sekolah sebagai benteng awal dari pengaruh ideologi ekstrem.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi lintas sektor yang menyoroti meningkatnya paparan konten radikal di ruang digital, khususnya media sosial dan platform daring yang kerap diakses pelajar. Densus 88 menilai, anak-anak dan remaja menjadi kelompok rentan karena paparan tersebut sering terjadi secara tidak langsung dan tanpa disadari.
Dalam pertemuan itu, Densus 88 menyampaikan perlunya pencegahan berbasis edukasi, bukan semata penindakan. Pendekatan yang ditempuh meliputi penguatan literasi digital, pembinaan wawasan kebangsaan, serta pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terindikasi terpapar paham intoleran dan ekstrem.
Dinas Pendidikan Sumsel menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan toleran. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penguatan pengawasan penggunaan gawai di sekolah serta integrasi nilai kebhinekaan dan cinta tanah air dalam aktivitas belajar.
Sementara itu, Kesbangpol Sumsel mendorong sinergi berkelanjutan melalui kebijakan daerah dan pembentukan jejaring kewaspadaan dini. Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah penyebaran paham radikal tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan sosial yang lebih luas.
Dengan sinergi lintas sektor ini, Densus 88 dan Pemprov Sumsel menegaskan komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari pengaruh radikalisme, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan keutuhan bangsa di Sumatera Selatan.



















