Registrasi SIM Pakai Wajah! Komdigi Resmi Terapkan Sistem Biometrik SEMANTIK

Nasional, News, Sumsel1460 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, MRS – Registrasi kartu seluler di Indonesia resmi memasuki era baru. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghadirkan sistem SEMANTIK (Senyum, Aman dengan Biometrik) sebagai mekanisme terbaru pendaftaran pelanggan jasa telekomunikasi seluler berbasis teknologi biometrik.

Pada 27 Januari 2026, Komdigi melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital secara resmi meluncurkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (PM Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler, atau yang dikenal sebagai PM Biometrik. Regulasi ini menjadi langkah pembaruan sistem registrasi pelanggan seluler secara nasional.

banner 336x280

Melalui sistem SEMANTIK, proses registrasi kartu SIM tidak lagi hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), tetapi diperkuat dengan verifikasi biometrik sebagai lapisan keamanan tambahan untuk memastikan keabsahan identitas pelanggan.

Komdigi menegaskan, kebijakan ini lahir sebagai respons atas meningkatnya kejahatan digital yang memanfaatkan celah registrasi kartu seluler, seperti scam call, SIM swap, penipuan berbasis OTP, hingga penyalahgunaan nomor seluler untuk aktivitas kriminal.

“Registrasi berbasis biometrik menjadi fondasi penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan tepercaya,” demikian disampaikan Komdigi dalam keterangan resminya.

Selain memperkuat aspek keamanan, penerapan SEMANTIK juga diharapkan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi. Dengan data pelanggan yang tervalidasi secara akurat, operator seluler dapat meminimalkan data ganda, mencegah penyalahgunaan nomor, serta meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan bagi masyarakat.

Komdigi menilai, penerapan PM Biometrik ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat keamanan ruang digital nasional, seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital di berbagai sektor kehidupan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *