Geger di OJK! Wakil Ketua Mirza Adityaswara Resmi Mundur, Gelombang Lengser di Lembaga Pengawas Keuangan

Nasional, News, Sumsel1404 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, MRS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali diguncang kabar besar. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan pada Jumat malam, 30 Januari 2026, menambah deretan pimpinan puncak lembaga yang mundur dalam waktu singkat.

Pengunduran diri Mirza datang menyusul langkah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan sejumlah pejabat tinggi lain seperti Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, serta Bursa Karbon.

banner 336x280

Dalam siaran pers resmi, OJK menyatakan pengunduran diri Mirza telah disampaikan dan akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

OJK juga menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Selama proses transisi, tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku agar kinerja regulator tetap berjalan.

Langkah mundurnya Mirza ini memperpanjang gelombang pengunduran diri pejabat puncak di lembaga regulator keuangan, yang sebagian pengamat hubungkan dengan dinamika pasar modal dan upaya reformasi institusional setelah tekanan pada pasar keuangan.

Pengamat menyatakan pengunduran diri massal ini menjadi momen penting bagi OJK dan industri jasa keuangan secara keseluruhan, di tengah tantangan global dan domestik yang menuntut keterbukaan, tata kelola yang kuat, serta transparansi yang tinggi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *