Sekda Sumsel: ASN Pemalas & Pelayanan Lambat Tidak Lagi Ditoleransi, Siap Disikat!

Daerah, News, Sumsel760 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. ASN yang terbukti malas bekerja atau memberikan pelayanan lambat tidak akan lagi ditoleransi dan siap diambil tindakan sesuai aturan.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi internal yang melibatkan jajaran pegawai, kepala OPD, dan staf teknis. Sekda menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat merupakan prioritas utama pemerintahan saat ini.

banner 336x280

Menurutnya, tugas ASN bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif, namun harus menunjukkan etos kerja tinggi sebagai pelayan masyarakat yang bertanggung jawab. ASN yang tidak memperlihatkan dedikasi yang baik dipastikan akan mendapatkan evaluasi kinerja, termasuk kemungkinan rekomendasi sanksi tegas.

“Saya ingin tegas sampaikan: **ASN yang malas dan pelayanan yang lambat tidak lagi ditoleransi. Mari kita layani masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional,” tegas Sekda dalam sambutannya.

Langkah ini bagian dari upaya Pemprov Sumsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan komitmen pemerintahan untuk mempercepat akses layanan bagi masyarakat luas. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala, dan transparansi proses kerja menjadi salah satu poin utama yang diawasi.

Para ASN juga diingatkan untuk tidak hanya bekerja dari rutinitas harian, tetapi harus berinovasi, responsif terhadap aspirasi publik, serta siap beradaptasi dengan dinamika kebutuhan layanan masyarakat.

Pernyataan tegas Sekda mendapat respons positif dari beberapa pejabat OPD yang dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

Dengan arahan tersebut, diharapkan seluruh ASN di Pemprov Sumsel dapat meningkatkan produktivitas, menciptakan pelayanan yang lebih efektif, serta menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dengan lebih baik lagi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *