MUARADUA, MRS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Tahun 2026, dengan tujuan memperkuat layanan kesehatan serta menjamin pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rapat digelar di Ruang Abdi Praja, Sekretariat Daerah OKU Selatan pada Kamis (5/2/2026) dan dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, SE, MH, CGAA. Pertemuan ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan, serta pihak BPJS Kesehatan.
Dalam evaluasi tersebut, diskusi difokuskan pada capaian Program JKN sejauh ini, sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan, serta langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan pemerataan akses. Ramin Hamidi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, evaluasi juga membahas upaya peningkatan kepesertaan aktif JKN, penyelesaian kendala administrasi, serta kesiapan dukungan anggaran dan kebijakan daerah guna mendukung implementasi program sepanjang tahun 2026. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan implementasi layanan kesehatan di OKU Selatan.
Langkah evaluasi ini menunjukkan keseriusan Pemkab OKU Selatan dalam memperbaiki tata kelola JKN, bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah peserta, tetapi juga memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat, cepat, dan berkualitas. Langkah ini sejalan dengan upaya menuju Universal Health Coverage (UHC), di mana seluruh masyarakat memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.


















