OGAN KOMERING ULU, MRS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) membuka seleksi Tenaga Ahli Komunikasi Publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan komunikasi pemerintahan. Penerimaan ini ditujukan untuk memperkuat struktur birokrasi khususnya dalam bidang komunikasi dan pemberdayaan informasi kepada masyarakat.
Seleksi dibuka sejak awal Februari 2026 dan ditujukan untuk mencari profesional komunikator yang mampu membantu pemerintah daerah dalam menyusun strategi komunikasi efektif, menyampaikan kebijakan publik, serta mengoptimalkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab OKU menyampaikan bahwa kebutuhan akan Tenaga Ahli Komunikasi Publik didasari oleh tuntutan dinamika informasi yang semakin cepat dan kompleks. “Kita membutuhkan tenaga yang benar-benar kompeten dalam memahami media, krisis komunikasi, serta memiliki kemampuan teknologi digital untuk menjangkau masyarakat secara luas,” ujarnya.
Siapa yang dicari? Pemerintah membuka kesempatan bagi individu yang memiliki latar belakang di bidang komunikasi, jurnalistik, hubungan masyarakat, atau disiplin ilmu lain yang relevan dengan persyaratan administratif dan profesional yang ditetapkan.
Dimana dan kapan? Pendaftaran seleksi dapat dilakukan melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten OKU, dengan berkas pendaftaran diserahkan langsung atau melalui tautan resmi yang diumumkan oleh Pemkab OKU. Seleksi ini dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Daerah OKU.
Menurut jadwal yang dirilis Pemkab OKU, proses seleksi akan melalui beberapa tahapan — mulai dari seleksi administrasi, tes kemampuan bidang komunikasi, hingga wawancara kompetensi — untuk memastikan kandidat terbaik akan dipilih.
Pemkab OKU berharap Tenaga Ahli Komunikasi Publik yang terpilih nantinya dapat membantu pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi strategis secara tepat, cepat, dan akurat kepada publik, serta memperkuat keterbukaan informasi pemerintahan.
Dengan seleksi ini, Pemkab OKU berkomitmen meningkatkan kualitas layanan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, responsif, dan informatif.


















