Guru SD di OKU Timur Dilaporkan ke Polisi Karena Tegur Siswa Absen ― Kisruh Disiplin Sekolah yang Memanas

Daerah, News, Pendidikan, Sumsel1741 Dilihat
banner 468x60

OKU TIMUR, MRS – Seorang guru SD di SDN 2 Gunung Batu dilaporkan ke aparat kepolisian oleh wali murid hanya karena menegur siswa yang sering tidak masuk sekolah (absen), memicu polemik yang kini tengah jadi sorotan publik.

Kasus bermula ketika guru berinisial Fatma, wali kelas IV, menanyakan alasan ketidakhadiran seorang siswanya yang berinisial R setelah tiga hari tidak hadir. Teguran itu dimaksudkan sebagai bentuk pembinaan dan disiplin sekolah, bukan hukuman.

banner 336x280

Namun, langkah itu justru berujung pada laporan polisi oleh orang tua siswa. Dalam laporan tersebut, wali murid menuduh Fatma melarang anaknya bersekolah dan merusak mental sang anak, tuduhan yang kini tengah ditindaklanjuti aparat hukum di wilayah tersebut.

Kronologi Insiden

Menurut keterangan dari sekretaris PGRI OKU Timur, Sri Hartini, siswa R diketahui sering tidak masuk sekolah, dan fakta itu tercatat dalam sistem absensi sekolah. Saat murid itu kembali hadir, Fatma menanyakan alasannya yang mengaku pergi ikut orang tua ke ladang. Fatma kemudian meminta R pulang untuk memanggil orang tuanya ke sekolah guna pembinaan lebih lanjut.

Situasi sempat memanas ketika ibu dari siswa datang ke sekolah dan terlihat marah hingga sempat menggebrak meja, meskipun tidak ada kekerasan fisik dari pihak guru yang dilaporkan.

Polisi dan Saksi Siswa Turut Diperiksa

Laporan itu kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan klarifikasi awal di sekolah, termasuk meminta keterangan sejumlah siswa. Hasil sementara menunjukkan bahwa tidak ada tindakan pemukulan atau tekanan mental terhadap siswa dari pihak guru.

Kapolres OKU Timur melalui Kanit Unit PPA menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari semua saksi yang relevan.

Status Siswa dan Respons Sekolah

Meski kisruh berlangsung, pihak sekolah memastikan bahwa siswa R masih berstatus aktif di SDN 2 Gunung Batu dan belum pernah dikeluarkan dari sekolah. Sekolah bahkan telah mengirim surat resmi kepada orang tua siswa agar R kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal.

PGRI Siap Dampingi Guru

Menanggapi laporan tersebut, PGRI OKU Timur langsung turun tangan memberikan pendampingan hukum dan dukungan penuh kepada Fatma. Organisasi profesi itu menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam pendidikan dan seharusnya persoalan disiplin seperti ini diselesaikan melalui dialog, bukan langsung melalui laporan hukum tanpa klarifikasi menyeluruh.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, jangan mudah membawa persoalan seperti ini ke jalur hukum sebelum duduk perkara jelas,” ujar Sri Hartini, menekankan prinsip kerja sama antara orang tua dan tenaga pendidik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *