Sujarwo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD OKU Lewat PAW, Ini Profil Singkatnya

banner 468x60

BATURAJA, MRS Sujarwo resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas Sujarwo sebagai wakil rakyat yang akan melanjutkan masa jabatan anggota DPRD sebelumnya.

Sujarwo dilantik menggantikan Sahril Elmi yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD OKU. Pergantian ini dilakukan sesuai mekanisme PAW setelah kursi dari partai pengusung dinyatakan kosong.

banner 336x280

Kader Partai Hanura

Sujarwo merupakan kader dari Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura. Ia diusulkan oleh partai sebagai pengganti antar waktu berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta hasil keputusan internal partai.

Melalui proses tersebut, Sujarwo kemudian ditetapkan dan dilantik untuk mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan oleh anggota sebelumnya.

Siap Jalankan Amanah Wakil Rakyat

Dengan pelantikan ini, Sujarwo resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sebagai anggota DPRD, ia memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi utama legislatif daerah, yakni:

  • Fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda)

  • Fungsi penganggaran dalam pembahasan APBD

  • Fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah

Diharapkan Perkuat Aspirasi Masyarakat

Kehadiran Sujarwo di DPRD OKU diharapkan mampu memperkuat peran lembaga legislatif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Selain itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga diharapkan semakin kuat dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *