PALEMBANG, MRS – Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah harus memprioritaskan kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi polemik yang berkembang di publik terkait rencana pengadaan fasilitas meja biliar di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
Melalui keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Minggu (8/3/2026), Andie mengapresiasi perhatian serta masukan dari kalangan media maupun masyarakat terhadap rencana pengadaan fasilitas tersebut.
“Terima kasih atas masukan dan saran dari rekan-rekan media terkait pengadaan meja biliar di rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Sumsel. Tadi Sekretaris Dewan sudah saya hubungi untuk klarifikasi terkait pengadaan barang tersebut,” ujarnya.
Andie menjelaskan bahwa rencana pengadaan meja biliar yang sempat menjadi sorotan publik saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan belum ada proses pembelian yang dilakukan oleh pihak sekretariat dewan.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus mempertimbangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap rencana pengadaan di lingkungan DPRD Sumsel akan dievaluasi kembali dengan mengedepankan prinsip efisiensi serta skala prioritas kebutuhan.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Karena itu setiap rencana pengadaan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan,” jelasnya.
Selain menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel, Andie juga merupakan Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia Sumatera Selatan. Ia menjelaskan bahwa fasilitas meja biliar tersebut awalnya direncanakan sebagai sarana penunjang untuk menerima tamu secara informal, termasuk kalangan atlet.
Meski demikian, Andie menegaskan bahwa jika rencana pengadaan tersebut dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pimpinan DPRD Sumatera Selatan agar penggunaan anggaran daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih bermanfaat bagi publik.



















