Ketua PWI Sumsel Kecam Oknum Mengaku Ketua PWI, Tegaskan Rusdedy Bukan Lagi Anggota

Berita, Daerah, Kriminal1035 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Kurnaidi, mengecam keras dugaan tindakan seorang oknum bernama Rusdedy yang mengaku sebagai wartawan sekaligus mengklaim dirinya sebagai Ketua PWI Sumsel.

Melalui sambungan telepon pada Senin (9/3/2026), Kurnaidi menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang sah. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi merusak nama baik organisasi serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat maupun kalangan insan pers.

banner 336x280

“Kami mengutuk keras tindakan oknum yang mengaku sebagai Ketua PWI Sumsel. Hal itu tidak benar dan sangat mencederai marwah organisasi,” tegas Kurnaidi.

Kurnaidi juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, kartu anggota Rusdedy diketahui telah habis masa berlakunya selama enam bulan dan tidak diperpanjang.

Dengan kondisi tersebut, yang bersangkutan secara otomatis dianggap telah mengundurkan diri sebagai anggota PWI.

“Sesuai aturan organisasi, jika kartu anggota tidak diperpanjang hingga enam bulan, maka secara otomatis yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota PWI. Jadi hal ini sudah jelas tertuang dalam peraturan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumsel, Ocktap Riady, saat ditemui di Kantor PWI Sumsel pada hari yang sama, juga menyayangkan adanya oknum yang mencatut jabatan Ketua PWI Sumsel.

Menurut Ocktap, organisasi PWI memiliki mekanisme serta aturan yang jelas terkait kepengurusan maupun keanggotaan. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan PWI tanpa legitimasi yang sah.

Ia menegaskan Dewan Kehormatan akan mencermati persoalan tersebut sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku, guna menjaga marwah dan kredibilitas organisasi wartawan tersebut.

“Jelas tidak boleh seseorang mengaku sebagai wartawan, apalagi mengaku Ketua PWI Sumsel tanpa dasar yang sah. Mengaku anggota PWI pun tidak boleh jika memang bukan lagi anggota. Kami akan mengambil tindakan tegas terkait hal ini,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *