Didemo Mahasiswa, Anggaran Fasilitas Miliaran DPRD Sumsel Diprotes, Yansuri: Yang Bermasalah Pasti Dibatalkan

Berita, Daerah400 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS – Rencana pengadaan sejumlah fasilitas bernilai miliaran rupiah di lingkungan DPRD Sumatera Selatan menuai kecaman dari kalangan mahasiswa. Aksi demonstrasi digelar oleh Generasi Muda Institut (GMI) di halaman Kantor DPRD Sumsel, Kamis (12/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah rencana pengadaan yang dinilai tidak memiliki urgensi dan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

banner 336x280

Koordinator aksi GMI, Eko, mengatakan bahwa temuan tersebut berasal dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dari data tersebut, terdapat beberapa rencana pengadaan dengan nilai fantastis yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi utama lembaga legislatif.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengadaan meja biliar senilai Rp335,9 juta. Menurut massa aksi, fasilitas hiburan seperti itu tidak relevan dengan tugas DPRD yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Pengadaan meja biliar dari uang pajak rakyat dapat dipandang sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Fasilitas seperti ini tidak ada kaitannya dengan tugas pokok DPRD,” ujar Eko dalam orasinya.

Selain itu, massa juga menyoroti rencana pengadaan alat gym dengan nilai Rp395 juta yang direncanakan ditempatkan di rumah dinas pejabat. Mereka menilai fasilitas kebugaran merupakan kebutuhan pribadi yang seharusnya tidak dibebankan pada anggaran negara.

Koordinator lapangan aksi, Dodi, juga menyebut beberapa rencana pengadaan lain yang dinilai janggal, di antaranya heat pump senilai Rp776 juta, lampu hias sekitar Rp604 juta, serta sound system yang mencapai Rp200 juta.

Menurut mereka, penggunaan alat pemanas air dengan nilai hampir satu miliar rupiah biasanya digunakan untuk kebutuhan skala industri seperti hotel besar atau rumah sakit. Jika digunakan untuk satu rumah dinas, hal tersebut dinilai berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

Dalam orasinya, massa juga menyinggung pentingnya penerapan prinsip penyelenggaraan negara yang bersih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Mereka mendesak pimpinan DPRD Sumsel agar membuka secara transparan rencana pengajuan anggaran APBD tahun 2025–2027, termasuk pengadaan barang dan renovasi rumah dinas pimpinan dewan.

Selain itu, massa juga meminta pembatalan sejumlah rencana pengadaan seperti meja biliar, alat gym, sound system, roller blind hingga lampu hias di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.

Aksi tersebut akhirnya diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, yang didampingi anggota DPRD Sumsel Aryuda Perdana Kusuma dan Thamrin.

Dalam kesempatan itu, Yansuri menegaskan bahwa rencana anggaran yang dinilai bermasalah kemungkinan besar akan dibatalkan.

Ia menjelaskan bahwa dirinya juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel sehingga dapat memastikan bahwa pengadaan yang dianggap tidak tepat akan dievaluasi.

“Kalau soal anggaran bermasalah itu pasti dibatalkan karena saya juga anggota Banggar DPRD Sumsel,” kata Yansuri di hadapan massa aksi.

Ia juga mempersilakan pihak demonstran untuk mengajukan surat resmi apabila ingin menyampaikan permintaan evaluasi atau pergantian Sekretaris DPRD Sumsel agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Sumsel. Ia juga membuka peluang untuk dialog lanjutan dengan para demonstran guna membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *