Palembang, MRS – Fraksi PKS DPRD Kota Palembang menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun 2025 yang digelar dalam rapat paripurna.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dalam forum resmi tersebut, Ketua Fraksi PKS, Mgs Syaiful Padli, menyoroti lonjakan signifikan kasus campak yang dinilai mengkhawatirkan. Data menunjukkan peningkatan drastis dari sekitar 70 kasus pada 2025 menjadi hampir 649 kasus per Maret 2026.
Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah kota untuk lebih fokus pada sektor kesehatan yang langsung menyentuh masyarakat.
Tak hanya itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tak luput dari kritik. Program yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi justru menghadapi berbagai kendala, mulai dari perizinan hingga standar operasional, bahkan sempat membuat sejumlah dapur disuspensi.
PKS menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya kesiapan implementasi program di lapangan, baik dari sisi perencanaan maupun pengawasan.
Selain isu kesehatan dan sosial, Fraksi PKS juga menyinggung persoalan tata kelola pemerintahan. Masih adanya jabatan kepala dinas yang diisi pelaksana tugas (Plt) melebihi batas waktu dinilai berpotensi mengganggu efektivitas birokrasi.
Meski demikian, PKS tetap memberikan apresiasi terhadap capaian Pemkot Palembang, termasuk penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Namun mereka menegaskan agar pemerintah lebih fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut juga menyepakati bahwa LKPJ 2025 akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi DPRD sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah kota.
Sorotan ini menegaskan bahwa di balik capaian yang diraih, masih terdapat pekerjaan rumah besar yang perlu segera dituntaskan—terutama pada sektor kesehatan, program sosial, dan tata kelola pemerintahan.



















