DPRD Sumsel Konsultasi ke KPI Pusat, Seleksi Komisioner dan Pengawasan Penyiaran Jadi Sorotan

banner 468x60

PALEMBANG, MRS – DPRD Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat fungsi pengawasan dengan melakukan konsultasi ke Komisi Penyiaran Indonesia, khususnya terkait proses seleksi komisioner dan penguatan pengawasan penyiaran di daerah.

Panitia Khusus (Pansus) I LKPJ Gubernur Sumsel secara khusus menyambangi Kantor KPI Pusat di Jakarta, Kamis (08/04/2026), untuk mematangkan persiapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner KPID Sumsel.

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan mencakup proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2025–2028 yang saat ini telah mengerucut menjadi 21 nama dan akan memasuki tahap penilaian akhir.

DPRD Sumsel meminta masukan dari KPI Pusat guna memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan menghasilkan komisioner yang memiliki kapasitas serta integritas tinggi.

Selain itu, penguatan kelembagaan KPID juga menjadi perhatian penting, mengingat peran strategisnya dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio serta menjaga kualitas informasi publik di daerah.

“KPID jangan hanya dipandang sebagai lembaga formal, tapi kehadirannya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” menjadi salah satu penekanan dalam diskusi tersebut.

Dalam pembahasan, turut mengemuka persoalan klasik yang kerap dihadapi daerah, yakni keterbatasan anggaran yang berdampak pada efektivitas pengawasan siaran serta program literasi media.

Selain isu seleksi dan kelembagaan, diskusi juga menyoroti tantangan penyiaran di era digital, termasuk perlunya peningkatan literasi media dan pengawasan konten agar tetap sehat, edukatif, dan berimbang.

Ketua Pansus I DPRD Sumsel menegaskan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi bahan penting dalam pelaksanaan fit and proper test sekaligus memperkuat rekomendasi DPRD dalam pembahasan LKPJ Gubernur.

Melalui konsultasi ini, DPRD Sumsel berharap sinergi dengan KPI semakin kuat dalam mendorong tata kelola penyiaran yang berkualitas, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang sehat dan terpercaya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor komunikasi dan informasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *