Palembang, MRS – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang terkait dugaan korupsi besar di sektor pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) mulai sore hingga malam hari, sekitar pukul 15.00 WIB hingga 23.30 WIB, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp160 miliar.
Tim penyidik yang berjumlah sekitar tujuh orang langsung menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen penting serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tak hanya di kantor, sehari sebelumnya penyidik juga menggeledah rumah dua oknum ASN KSOP berinisial YK dan B di kawasan Kemuning dan Ilir Timur II. Dari lokasi tersebut, aparat menyita barang bukti bernilai besar, mulai dari uang tunai Rp367 juta, emas seberat 275 gram, hingga satu unit sepeda motor mewah Harley Davidson.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kebijakan daerah terkait kewajiban kapal tongkang menggunakan jasa pemanduan tugboat saat melintasi jembatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017.
Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Dinas Perhubungan Musi Banyuasin dengan pihak swasta sebagai operator jasa pemanduan pada 2019 dan 2024.
Namun dalam praktiknya, setiap kapal yang melintas dikenakan tarif antara Rp9 juta hingga Rp13 juta sekali lintas. Pungutan tersebut diduga tidak disetorkan ke kas daerah dan justru menjadi keuntungan ilegal.
“Potensi kerugian negara dari praktik ini diperkirakan mencapai sekitar Rp160 miliar,” ujar Ketut.
Seiring dengan temuan tersebut, Kejati Sumsel telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini menandakan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi dan membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam praktik yang berlangsung sejak 2019 hingga 2025 tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor strategis pelayaran dan diduga melibatkan oknum di instansi penting. Penegakan hukum pun diharapkan mampu mengungkap secara terang benderang pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi bernilai fantastis ini.

















