PALEMBANG, MRS – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 resmi mendapat persetujuan DPRD Sumsel. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Sumsel yang digelar pada Senin (20/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam agenda tersebut, lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur 2025. Secara umum, seluruh pansus menyatakan bahwa laporan tersebut dapat diterima dan dipahami.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah ke depan.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari evaluasi program pembangunan, penguatan pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga percepatan proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumsel juga membentuk tim perumus rekomendasi yang akan menyusun dokumen resmi untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi. Dokumen ini nantinya menjadi acuan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya.
Wakil Gubernur Cik Ujang menyambut baik hasil pembahasan tersebut dan menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumsel serta para kepala OPD, sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan jalannya pemerintahan yang efektif.
Dengan disetujuinya LKPJ Tahun Anggaran 2025, diharapkan berbagai rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pijakan strategis dalam memperbaiki program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan ke depan. (Adv)



















