PALEMBANG, MRS – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Senin (20/4/2026) tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing pansus menyampaikan hasil kajian mendalam terhadap berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.
Sejumlah catatan strategis dan rekomendasi turut disampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah provinsi agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Pembahasan LKPJ ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan program-program yang telah dijalankan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat serta sejalan dengan target pembangunan daerah.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya tindak lanjut konkret terhadap setiap rekomendasi yang dihasilkan pansus, agar tidak hanya menjadi dokumen administratif semata.
Kehadiran Cik Ujang dalam rapat tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat paripurna ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, serta perwakilan dari OPD terkait sebagai bagian dari kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta evaluasi yang komprehensif sekaligus menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Sumatera Selatan ke depan.


















