Fraksi Golkar Kritik Pembatasan Solar, DPRD Sumsel Nilai Sopir Truk Kian Tertekan

banner 468x60

PALEMBANG, MRS – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Selatan melayangkan kritik terhadap kebijakan pembatasan jam pengisian bahan bakar jenis solar yang dinilai berdampak langsung pada para sopir truk dan distribusi logistik.

Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Sumsel, Senin (27/4/2026), saat agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

banner 336x280

Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumsel, Thamrin, menegaskan bahwa aturan dalam Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 500/101082 SE/ESDM/2025 yang membatasi jam pengisian solar di sejumlah SPBU berdampak langsung pada operasional angkutan barang, khususnya di dalam Kota Palembang.

“Kami mohon ini ditinjau kembali. Ini menyulitkan pengguna, khususnya sopir truk yang beroperasi di Palembang,” tegasnya saat menyampaikan interupsi.

Sementara itu, sebelumnya Anggota Fraksi Golkar lainnya, Mgs Syaiful Padli, juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama bagi para sopir truk yang bekerja tanpa mengenal waktu.

Menurutnya, pembatasan jam pengisian solar dapat menghambat kelancaran distribusi barang yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas harga kebutuhan pokok.

Fraksi Golkar meminta Herman Deru untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta mendengar aspirasi para sopir dan pelaku usaha transportasi.

“Kami tidak menolak pengaturan, tetapi harus ada solusi yang tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Sumsel mendorong adanya kebijakan alternatif yang lebih fleksibel, seperti penyesuaian jam operasional atau penambahan kuota, agar kebutuhan bahan bakar tetap terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas logistik.

DPRD menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *