PALEMBANG, MRS — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan pendekatan dialogis melalui sarasehan bersama perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel serta para pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Bina Praja, Jumat (01/05/2026).

Mengusung semangat kolaborasi, Herman Deru mengapresiasi sikap organisasi pekerja yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif melalui forum dialog.
“Pertama, kita apresiasi cara teman-teman organisasi pekerja yang menyampaikan aspirasi dengan sangat baik melalui dialog di tempat yang telah disediakan tanpa mengurangi esensi perjuangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan dialog harus terus dikedepankan agar aspirasi buruh dapat tersampaikan secara efektif, tidak hanya melalui aksi massa.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel siap merespons aspirasi dari 11 organisasi pekerja yang hadir, selama tetap menjaga keseimbangan dengan iklim investasi di daerah.
“Ini adalah sebuah ekosistem. Pekerja, industri, dan pengusaha memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. Bagaimana perusahaan tetap bertahan, sementara buruh juga bisa sejahtera, itu yang harus kita jaga bersama,” jelasnya.
Herman Deru juga menegaskan bahwa aspirasi yang berkaitan dengan regulasi nasional akan diteruskan ke pemerintah pusat bersama DPRD Sumsel.
“Jika menyangkut revisi undang-undang, kami bersama Ketua DPRD akan menyampaikan ke Presiden dan DPR RI. Namun, untuk kebijakan di tingkat daerah, tentu akan kita respons dan eksekusi sebaik mungkin,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan komitmen Pemprov Sumsel dalam meningkatkan serapan tenaga kerja lokal, termasuk perhatian kepada penyandang disabilitas serta penguatan keterampilan melalui berbagai program pelatihan.
Melalui momentum ini, Herman Deru berharap terbangun sinergi kuat antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, menyampaikan lima tuntutan, salah satunya meminta pemerintah pusat segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami mohon dorongan surat dari Gubernur dan DPRD untuk mendorong aspirasi ini ke Presiden. Bahwa aspirasi dari pekerja Sumsel dibuatkan surat karena kami merindukan undang-undang ketenagakerjaan itu,” katanya.
KSPSI juga mendesak realisasi janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2025 terkait pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Di tingkat daerah, KSPSI meminta Pemprov Sumsel menyusun regulasi yang mengutamakan tenaga kerja lokal serta melibatkan perwakilan buruh dalam perencanaan pembangunan, termasuk Musrenbang dan RPJMD.
“Kami ingin kebijakan Pemprov benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh Sumsel,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hampir dua jam tersebut berjalan aman dan tertib. Turut hadir Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Pangdam II/Sriwijaya Ujang Darwis, Kapolda Sumsel Sandi Nugroho, serta perwakilan dari Kejati Sumsel.



















