PALEMBANG, MRS — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyerap langsung aspirasi buruh dalam Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel pada peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Sumsel itu menjadi wadah penyampaian berbagai tuntutan strategis dari para pekerja.
Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Sumsel, Hermawan, menyampaikan sejumlah aspirasi utama. Di antaranya percepatan pengesahan surat keputusan terkait ketenagakerjaan serta penolakan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Selain itu, buruh juga menyoroti beban pajak yang dinilai memberatkan, seperti pajak penghasilan dan pajak tunjangan hari raya (THR), mengingat kondisi pendapatan buruh yang masih relatif rendah.
“Pendapatan buruh masih minimum,” tegasnya.
Aliansi juga mendesak pembentukan Dewan Pengupahan di seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Saat ini, baru tujuh daerah yang memiliki dewan tersebut, sementara delapan daerah lainnya belum terbentuk.
Tak hanya itu, persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) turut menjadi sorotan. Buruh mengeluhkan masih adanya kasus di mana pekerja yang memenangkan perkara di pengadilan tidak memperoleh pesangon, serta pelanggaran hak normatif seperti upah, cuti, dan fasilitas kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Herman Deru langsung memberikan respons tegas. Ia menyatakan akan menyurati pemerintah pusat agar segera mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024 terkait ketenagakerjaan.
“Sekda dan Sekwan segera membuat surat kepada Presiden, juga kepada DPR RI atau komisi terkait. Surat ini akan saya tanda tangani hari Senin, bersama Ketua DPRD Sumsel,” tegasnya.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap aspirasi buruh terkait kebijakan pajak, serta meminta adanya kajian ulang agar lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Terkait Dewan Pengupahan, Herman Deru menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumsel untuk segera membentuknya di wilayah masing-masing.
Sementara untuk persoalan PHK, ia meminta Dinas Tenaga Kerja lebih aktif menjembatani penyelesaian konflik antara pekerja dan perusahaan.
“Buruh yang terkena PHK harus mendapatkan pesangon. Disnaker harus aktif menjembatani, termasuk bagi pekerja perempuan agar hak-haknya terpenuhi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan ketenagakerjaan sebagai saluran pengaduan buruh, mengingat masih banyak kasus yang belum terdeteksi.
Di akhir kegiatan, Herman Deru mengapresiasi semangat kebersamaan para buruh di Sumsel.
“Sumsel mencatat sejarah, buruhnya memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Buruh sejahtera, investasi maju,” pungkasnya.
Rembuk buruh tersebut turut dihadiri Kapolda Sumsel Sandi Nugroho, Pangdam II/Sriwijaya Ujang Darwis, Sekda Sumsel Edward Candra, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie serta jajaran anggota DPRD Sumsel.


















