Wagub Sumsel Cik Ujang dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

banner 468x60

PALEMBANG, MRS — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Indra Taktona beserta jajaran di Ruang Rapat Binapraja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (20/5/2026).

 

banner 336x280

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dan koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan, termasuk sektor pertanahan, pendidikan, hingga pelayanan administrasi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik agar semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman RI sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan pelayanan publik. Ke depan, pelayanan yang belum maksimal akan terus kami perbaiki secara bertahap agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit,” ujar Cik Ujang.

Ia mengatakan Pemprov Sumsel terbuka terhadap berbagai kritik, masukan, dan evaluasi dari Ombudsman RI demi meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, sejumlah sektor seperti pertanahan dan pendidikan menjadi perhatian khusus agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

“Kritik dan saran tentu menjadi perhatian kami. Apa yang masih kurang akan segera dibenahi, termasuk pelayanan di sektor pertanahan maupun pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Rahmadi Indra Taktona mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia mengaku kunjungan perdananya ke Sumsel memberikan kesan positif terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan yang lebih baik.

Koordinator Wilayah Ombudsman Sumsel, Partono, menyebut secara umum pelayanan publik di Sumsel berada pada kategori baik dengan tingkat kepatuhan sedang.

“Ini menjadi capaian yang patut diapresiasi karena selama lima tahun terakhir kami terus melakukan pengamatan terhadap pelayanan publik di Sumsel,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap penguatan kantor perwakilan Ombudsman di Sumsel agar pelayanan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, Ombudsman RI turut menyoroti beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian nasional, seperti lambatnya penyelesaian sengketa tanah di kantor pertanahan serta praktik pungutan liar di sektor pendidikan.

Rahmadi menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Ombudsman RI akan melakukan penilaian pelayanan publik terhadap seluruh pemerintah provinsi, kementerian, dan lembaga nonstruktural di Indonesia.

“Mudah-mudahan pada 2026 prestasi pelayanan publik Sumsel dapat terus meningkat,” tandasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *