Bendungan Rusak dan Fasilitas Kesehatan Terbengkalai, Kades Tanjungsari Minta Pemerintah Segera Bertindak

banner 468x60

BATURAJA, MRS — Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Junaidi, mengeluhkan rusaknya bendungan dan jaringan irigasi yang berdampak pada puluhan hektare lahan persawahan warga, serta minimnya fasilitas kesehatan desa yang belum mendapatkan perbaikan selama bertahun-tahun.

  

banner 336x280

Kepada awak media, Kamis (21/5/2026), Junaidi mengatakan sekitar 26 hektare sawah milik masyarakat tidak lagi dapat digarap secara maksimal sejak bendungan dan saluran irigasi rusak akibat banjir bandang yang terjadi beberapa tahun lalu.

“Bendungan habis sama sekali sehingga akses irigasi banyak yang terputus. Kami sudah berupaya melakukan perbaikan secara swadaya, tetapi hasilnya belum maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat karena mayoritas warga Desa Tanjungsari menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.

Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Tanjungsari menggandeng pihak akademisi dari Universitas Umbara bersama YKUPASPERTAN untuk melakukan kajian dan pengecekan langsung terhadap kondisi bendungan serta jaringan irigasi yang rusak.

Junaidi berharap hasil kajian akademis tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur pertanian di wilayahnya.

“Kami berharap pemerintah dan stakeholder terkait dapat membantu memperbaiki bendungan dan akses utama irigasi karena ini menyangkut sumber kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan pertanian, Junaidi juga menyoroti kondisi fasilitas kesehatan desa yang dinilai belum memadai dan belum mendapatkan perhatian selama tiga tahun terakhir.

Ia mengaku pihak desa telah beberapa kali berkoordinasi dengan dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang nyata terhadap kondisi puskesmas desa.

“Pelayanan kesehatan masyarakat sangat penting, apalagi saat musim hujan seperti sekarang. Kami berharap fasilitas kesehatan desa juga segera diperbaiki,” katanya.

Menurut Junaidi, masyarakat desa membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah agar pembangunan desa dapat berjalan lebih baik, terutama pada sektor pertanian dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Secara regulasi, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Sementara itu, pelayanan kesehatan masyarakat juga menjadi hak dasar warga negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Melalui pemberitaan tersebut, Pemerintah Desa Tanjungsari berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi segera turun tangan agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat segera mendapatkan solusi nyata. (Hr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *