Palembang, MRS – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Sumatera Selatan menggelar Talkshow Kopi Senja secara eksklusif di Warkop Proklamasi Palembang, Selasa (2/6/2026), dengan mengangkat tema “Membedah Gugatan Perdata terhadap 25 Media Pers” yang saat ini menjadi perhatian kalangan insan pers di Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers RI, Muhammad Jazuli, sebagai narasumber utama. Selain itu, forum diskusi juga menghadirkan para tergugat dalam perkara tersebut serta sejumlah praktisi pers yang memberikan pandangan dari berbagai perspektif hukum dan jurnalistik.
Dalam pemaparannya, Muhammad Jazuli menjelaskan pentingnya memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, setiap sengketa yang berkaitan dengan produk jurnalistik memiliki mekanisme tersendiri yang perlu dipahami oleh semua pihak agar tidak menimbulkan preseden yang dapat memengaruhi kebebasan pers di Indonesia.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang. Namun dalam menjalankan tugasnya, media juga harus tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip-prinsip profesionalisme,” ujarnya.
Diskusi berlangsung dinamis ketika para tergugat memaparkan kronologi perkara yang berawal dari peliputan yang dilakukan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mereka menjelaskan berbagai aspek yang melatarbelakangi terjadinya gugatan perdata terhadap puluhan media tersebut, sekaligus menyampaikan pandangan mengenai dampaknya terhadap dunia pers.
Sementara itu, para praktisi pers yang hadir menilai kasus tersebut menjadi momentum penting bagi insan media untuk memperkuat pemahaman mengenai hukum pers, etika jurnalistik, serta perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
Ketua AMKI Sumsel Dede Umar mengatakan bahwa Talkshow Kopi Senja diselenggarakan sebagai ruang dialog terbuka antara insan pers, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan lahir pemahaman yang komprehensif mengenai posisi hukum perusahaan pers dalam menghadapi gugatan perdata maupun sengketa pemberitaan.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus refleksi bagi insan pers agar semakin memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi jurnalistik di tengah dinamika hukum yang berkembang,” katanya.
Puluhan wartawan dari berbagai media, organisasi profesi, mahasiswa, dan pemerhati media tampak antusias mengikuti jalannya diskusi hingga selesai. Berbagai pertanyaan dan pandangan disampaikan peserta, mulai dari aspek hukum, etika pers, hingga tantangan menjaga independensi media di era digital.
Melalui kegiatan ini, AMKI Sumsel berharap literasi hukum pers di kalangan jurnalis semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, profesional, dan beretika.



















