DPRD Sumsel Dalami Jawaban Gubernur atas Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

banner 468x60

PALEMBANG, MRS – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna XXXVII yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (29/6/2026).

Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD Sumsel tersebut beragendakan penyampaian jawaban Gubernur Sumatera Selatan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.

banner 336x280

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap berbagai masukan, saran, kritik, serta pertanyaan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.

Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Sumsel memberikan berbagai catatan strategis, mulai dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi penyerapan anggaran, peningkatan efektivitas belanja daerah, hingga penguatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah dan akan dilakukan, di antaranya optimalisasi PAD melalui digitalisasi perpajakan, peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mendorong iklim investasi guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Pemerintah Provinsi Sumsel juga menegaskan bahwa peningkatan realisasi belanja, khususnya belanja modal dan pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, tetap menjadi salah satu prioritas utama.

Bagi DPRD Sumsel, penyampaian jawaban gubernur merupakan bagian dari proses pendalaman terhadap substansi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Seluruh penjelasan pemerintah akan menjadi bahan kajian fraksi-fraksi bersama alat kelengkapan dewan guna memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimiliki, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan APBD agar semakin efektif, efisien, transparan, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan sebelum DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed