Herman Deru Geram! Warga Sumsel Tak Boleh Lagi Antre BBM Bersubsidi Berjam-jam, Satgas Khusus Segera Dibentuk

News213 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Bahkan, ia mengaku merasa paling bertanggung jawab atas kondisi tersebut karena Sumsel merupakan salah satu provinsi penghasil minyak di Indonesia.

banner 336x280

Komitmen itu diwujudkan dengan memimpin langsung Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi (Solar dan Pertalite) di SPBU se-Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Herman Deru menyampaikan keprihatinannya melihat masyarakat masih harus mengantre hingga berjam-jam bahkan berkilometer hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

“Yang paling malu atas kondisi ini adalah saya. Sumatera Selatan adalah daerah penghasil minyak, tetapi masyarakat masih harus mengantre BBM hingga berkilometer. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan harus segera kita selesaikan,” tegas Herman Deru.

Menurutnya, persoalan antrean BBM tidak boleh lagi dianggap sebagai hal biasa. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata, bukan sekadar melakukan rapat tanpa menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Karena itu, Herman Deru mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten/kota, hingga aparat penegak hukum, guna menyusun langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Sumatera Selatan.

“Rapat ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi. Saya tidak ingin rapat hanya menghasilkan rapat lagi. Yang kita butuhkan adalah keputusan yang benar-benar memperbaiki keadaan sehingga masyarakat tidak lagi mengantre,” ujarnya.

Distribusi BBM Dievaluasi Total

Dalam rapat tersebut, Gubernur meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek distribusi BBM bersubsidi, mulai dari kecukupan kuota, pola distribusi, jumlah SPBU penyalur, hingga kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran.

Menurut Herman Deru, karakteristik Sumatera Selatan sebagai jalur utama Lintas Trans Sumatera membuat kebutuhan BBM berbeda dengan provinsi lain sehingga penetapan kuota tidak bisa disamakan.

Ia juga menegaskan seluruh kebijakan harus berpihak kepada masyarakat.

“Aturan dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pemerintah ataupun lembaga tertentu. Yang paling penting distribusi tepat sasaran dan antrean bisa dihilangkan,” katanya.

Jam Operasional 10 SPBU Palembang Diperpanjang

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Sumsel akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur mengenai perubahan jam operasional 10 SPBU di Kota Palembang yang selama ini melayani BBM bersubsidi dengan waktu terbatas.

Herman Deru menjelaskan, dari 48 SPBU di Kota Palembang, terdapat 20 SPBU yang melayani Solar, dan 10 SPBU di antaranya selama ini hanya melayani pada malam hari karena berada di kawasan sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Melalui kebijakan baru tersebut, jam pelayanan yang sebelumnya hanya pukul 22.00 hingga 04.00 WIB akan diperpanjang menjadi pukul 09.00 WIB hingga 05.00 WIB keesokan harinya.

“Edaran ini hanya berlaku untuk 10 SPBU tersebut, bukan seluruh SPBU di Sumatera Selatan,” jelas Herman Deru.

Satgas Pengawasan BBM Segera Dibentuk

Untuk memperkuat pengawasan, Herman Deru memastikan segera menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Pengawasan Penjualan, Suplai, dan Distribusi BBM Bersubsidi.

Satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, para bupati dan wali kota diminta segera memetakan SPBU yang mengalami antrean panjang maupun yang membutuhkan tambahan kuota agar usulan dapat disampaikan kepada Pertamina Patra Niaga.

Kuota BBM Akan Dikaji Ulang

Herman Deru juga meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemetaan ulang kebutuhan BBM hingga tingkat SPBU, bukan hanya berdasarkan wilayah kabupaten dan kota.

Kajian tersebut akan mempertimbangkan berbagai faktor seperti:

  • Wilayah wisata seperti Pagar Alam dan OKU Selatan.
  • Kawasan pertanian, perkebunan, dan perikanan.
  • Jalur lintas Trans Sumatera.
  • Meningkatnya aktivitas angkutan perkebunan sawit, karet, dan pertambangan pasca dibukanya kembali RKAB.

Di sisi lain, aparat kepolisian diminta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi agar distribusi benar-benar tepat sasaran.

BPH Migas Apresiasi Langkah Pemprov Sumsel

Komite BPH Migas RI, Eman Salman Arif dan Hasbi Anshory, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Menurut BPH Migas, berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi Sumsel akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kuota BBM bersubsidi ke depan.

Antrean BBM Berdampak Sosial

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriyansyah mengungkapkan antrean BBM terjadi akibat berbagai faktor, di antaranya:

  • Tingginya perpindahan pengguna ke Bio Solar karena selisih harga.
  • Meningkatnya kebutuhan masyarakat.
  • Kuota yang belum sesuai usulan daerah.
  • Terbatasnya jumlah SPBU penyalur Solar.
  • Dugaan penyimpangan distribusi.

Ia menyebut antrean panjang tersebut bahkan telah memicu konflik antar-pengemudi hingga menyebabkan korban jiwa akibat terlalu lama mengantre.

Karena itu, Pemprov Sumsel bersama Pertamina Patra Niaga mengusulkan sejumlah solusi, seperti penambahan kuota Solar dan Pertalite, penambahan SPBU penyalur Solar, perpanjangan jam operasional SPBU, sinkronisasi data Subsidi Tepat dengan Samsat, pembatasan volume pengisian, hingga penertiban distribusi BBM bersubsidi.

Melalui langkah-langkah tersebut, Herman Deru berharap masyarakat Sumatera Selatan segera merasakan perubahan nyata berupa distribusi BBM bersubsidi yang lebih tertib, tepat sasaran, dan tanpa antrean panjang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *