PALEMBANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M. memimpin Rapat Paripurna ke-38 dan ke-39 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang membahas laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah serta laporan hasil pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Edward Candra, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam Paripurna ke-38, DPRD Sumsel mendengarkan penyampaian laporan hasil kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang disampaikan Juru Bicara Pansus, M. Nasir.
M. Nasir menjelaskan, pansus telah bekerja sejak 8 Januari hingga 8 Juli 2026 untuk mengidentifikasi berbagai potensi peningkatan pendapatan daerah sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal Sumatera Selatan.
Menurutnya, Sumsel memiliki potensi besar yang masih dapat dioptimalkan, terutama dari sektor minyak dan gas bumi (migas), perkebunan, serta berbagai sektor strategis lainnya yang mampu meningkatkan penerimaan daerah apabila dikelola secara maksimal.
“Optimalisasi pendapatan daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kemandirian fiskal daerah,” ujar M. Nasir dalam laporannya.
Usai agenda tersebut, Ketua DPRD Andie Dinialdie kembali memimpin Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan di Sumatera Selatan selama masa reses.
Sejumlah kebutuhan masyarakat yang paling banyak disampaikan meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Sumsel berharap seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Melalui dua rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus memastikan setiap aspirasi masyarakat menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan Sumatera Selatan yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan.


















