Palembang, MRS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh program strategis nasional sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tata ruang, agraria, hingga penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Auditorium Grha Bina Praja, Palembang, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf, M.E., S.T., M.I.Pol., berlangsung dinamis. Selain membahas peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, forum tersebut juga mengulas isu-isu strategis mulai dari percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyelesaian konflik pertanahan, hingga optimalisasi pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumsel terus memperkuat koordinasi agar seluruh program strategis nasional dapat berjalan efektif hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Kami meyakini keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas implementasinya di daerah. Karena itu kami terus memperkuat koordinasi, pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota,” ujar Cik Ujang.
Sumsel Pamerkan Kinerja Ekonomi yang Terus Tumbuh
Di hadapan Komisi II DPR RI, Cik Ujang memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif.
Pada 2025, ekonomi Sumsel tumbuh 5,35 persen (year on year), meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5,03 persen. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan angka 9,66 persen, sedangkan sektor pertambangan masih menjadi kontributor terbesar terhadap struktur ekonomi Sumsel sebesar 23,99 persen.
Memasuki Triwulan I Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi tetap stabil di angka 5,34 persen, bahkan sektor akomodasi dan makan minum kembali mencatat pertumbuhan tertinggi hingga 12,32 persen.
Tak hanya ekonomi, indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan perbaikan.
Persentase penduduk miskin turun dari 10,97 persen menjadi 9,85 persen, tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 3,59 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,76.
Menurut Cik Ujang, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi di Sumsel berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Meski mencatat berbagai capaian positif, Cik Ujang mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Beberapa di antaranya ialah percepatan penyusunan RDTR, integrasi data spasial, penyelesaian konflik agraria lintas sektor, hingga penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
Ia berharap Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN dapat memberikan dukungan dalam bentuk penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan agraria di Sumatera Selatan.
Menurutnya, kepastian tata ruang dan penyelesaian konflik pertanahan menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan bertujuan menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, khususnya di bidang pemerintahan daerah, kepegawaian, pertanahan, serta hubungan keuangan pusat dan daerah.
Menurutnya, setelah lebih dari satu dekade diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan otonomi daerah.
Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian terhadap lambatnya penyusunan RDTR di sejumlah daerah yang dinilai berpengaruh terhadap investasi dan kepastian hukum.
Selain itu, berbagai persoalan seperti sengketa batas wilayah, konflik hak guna usaha (HGU), hingga sengketa pertanahan dengan masyarakat menjadi perhatian serius yang membutuhkan penyelesaian lintas sektor.
Di bidang aparatur sipil negara, Komisi II juga ingin memastikan pelaksanaan rotasi dan mutasi ASN tetap mengedepankan sistem merit dan terbebas dari kepentingan politik.
Komitmen Perkuat Sinergi
Mengakhiri pertemuan tersebut, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap pembangunan di Sumatera Selatan.
Ia berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat melahirkan rekomendasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat penyelesaian persoalan agraria, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih baik.
“Semoga kunjungan kerja ini menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan nasional maupun daerah sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik, pelayanan publik meningkat, investasi bertumbuh, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan terus mengalami kemajuan,” tutup Cik Ujang.

















