Kelompok Pencuri Minimarket di Beberapa Provinsi Diciduk Jatanras Polda Sumsel
PALEMBANG, MRS — Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap sekelompok pencuri barang di minimarket di Kota Palembang. Bahhkan para pelaku juga beraksi di beberapa wilayah provinsi yang berbeda-beda.
Ketujuh pelaku diketahui berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat yang sudah melakukan aksinya di berbagai minimarket di Jabodetabek, Provinsi Jambi, Riau dan Lampung.
Ketujuh pelaku beserta masing-masing perannya yakni, Agustinus Setiadi (44) warga Jalan KLP Molek VII Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara Dessy Haumahu (49) warga Jakarta Pusat, Verena Judith (31) warga Depok yang berperan masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir.Dewi Inayah (47) warga Jakarta Utara dan Tengku M Farhan (22) warga Jakarta Pusat yang berperan memantau situasi di luar toko.
Ferio Stevanto (44) warga Bekasi berperan sebagai sopir dan Merycan Aldo Memah (37) warga Manado yang berperan masuk ke dalam toko serta memantau situasi di dalam.
Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, salah satu aksi pencurian yang dilakukan para pelaku di Indomaret Jalan Noerdin Pandji Kecamatan Sukarami pada 29 Oktober 2024 lalu.
“Peristiwanya salah satu di Indomaret Jalan Noerdin Pandji. Mereka ditangkap di DKI Jakarta pada bulan Desember 2024 lalu usai unit IV Subdit III Jatanras mendapatkan informasi kalau mobil tersangka ada di Jakarta,” kata Indra, Kamis (9/1/2025).
Tersangka melancarkan aksinya menggunakan modus dengan cara pura-pura belanja dan menanyakan harga ke kasir, sementara yang lainnya memantau situasi di luar toko serta memasukkan barang curian ke dalam tas.
“Barang-barang yang diambil pelaku berupa kosmetik dan barang-barang lain yang bisa dijual lagi oleh para tersangka,” katanya.
Penjaga toko baru menyadari kalau isi toko sudah diambil para tersangka setelah melihat rekaman CCTV.
Dari peristiwa tersebut, Indomaret di Jalan Noerdin Pandji mengalami kerugian senilai Rp 13,2 juta.Indra menegaskan komplotan ini melancarkan aksinya tidak menggunakan senjata tajam dan pengancaman.
“Tidak ada (sajam). Mereka menggunakan modus mengalihkan perhatian dan ada yang belanja,” katanya.Kini pihaknya masih mengejar dua orang lagi yang berstatus DPO.
Peran dari keduanya yakni memasukkan barang curian ke dalam tas dan membawanya ke mobil.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan komplotan ini yaitu mobil Honda BRV warna abu-abu metalik nopol B 2501 EGY, 7 unit handphone milik tersangka, serta topi yang digunakan saat beraksi. # Sgw