Kejati Sumsel Geledah Kantor PT Semen Baturaja, Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022

Daerah, Kriminal, News, Sumsel867 Dilihat
banner 468x60

Palembang, MRS — Suasana di kantor pusat PT Semen Baturaja (Persero) Tbk mendadak tegang pada Kamis (23/10/2025). Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) turun tangan melakukan penggeledahan besar-besaran terkait dugaan kasus korupsi distribusi semen periode 2018–2022.

Penggeledahan dilakukan secara simultan di tiga lokasi berbeda, yakni kantor pusat PT Semen Baturaja di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, kantor distributor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, dan satu lokasi lain di Jalan Soekarno Hatta, Palembang. Aksi ini disaksikan ketat oleh aparat keamanan dan sejumlah pejabat perusahaan.

banner 336x280

Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita puluhan dokumen, surat penting, hingga perangkat komputer (CPU) yang diduga berisi data transaksi distribusi semen. Semua barang bukti langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel untuk proses penyelidikan lanjutan.

Menurut sumber internal kejaksaan, langkah ini dilakukan setelah terbit Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 yang mendapat restu dari Pengadilan Negeri Palembang.

Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Kasus ini bermula dari temuan adanya penyimpangan dalam distribusi semen antara PT Semen Baturaja dan distributor resmi PT KMM. Dugaan kuat, terjadi manipulasi data distribusi dan permainan harga, yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah selama empat tahun berjalan.

“Tim masih mendalami aliran dana dan struktur distribusi yang digunakan. Semua pihak yang terlibat akan kami periksa,” ujar seorang pejabat Kejati Sumsel yang enggan disebut namanya.

Sorotan Publik dan Dampak Reputasi

Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena menyangkut perusahaan BUMN strategis yang berperan penting dalam pasokan semen nasional. Jika terbukti ada penyimpangan, maka bukan hanya negara yang dirugikan, tapi juga kepercayaan investor dan mitra industri konstruksi.

Masyarakat pun berharap Kejati Sumsel bertindak transparan dan tegas, agar kasus ini tidak berhenti di meja penyelidikan semata.

“Kita ingin kasus ini diusut tuntas. BUMN harus bersih dari praktik korupsi yang merugikan rakyat,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Palembang.

Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Namun, sejumlah pejabat dan pihak swasta dikabarkan telah menerima panggilan pemeriksaan.
Kejati Sumsel menegaskan akan segera mengumumkan perkembangan perkara begitu hasil audit dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *