Puluhan Organisasi di Palembang Kompak Dorong Ratu Sinuhun Jadi Pahlawan Nasional: Sosok Visioner di Balik Undang-Undang Simbur Cahaya

Daerah, Nasional, News, Sumsel683 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS — Suara dukungan untuk menjadikan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional terus bergema. Puluhan organisasi masyarakat di Palembang bersatu dalam satu tekad, mendorong agar sosok perempuan visioner dari Kesultanan Palembang Darussalam itu mendapat pengakuan atas jasa dan perjuangannya.

Deklarasi dukungan tersebut berlangsung di halaman kampus Stisipol Candradimuka Palembang, Sabtu (8/11/2025). Koalisi yang menamakan diri “Koalisi Dukung Ratu Sinuhun” terdiri dari berbagai unsur masyarakat — mulai dari organisasi perempuan, akademisi, mahasiswa, budayawan, sejarawan, hingga pelaku UMKM.

banner 336x280

Ratu Sinuhun dikenal luas sebagai penggagas Undang-Undang Simbur Cahaya, sebuah sistem hukum adat yang memuat prinsip kesetaraan sosial dan perlindungan terhadap perempuan, jauh sebelum istilah “emansipasi” dikenal luas di Nusantara. Melalui aturan tersebut, perempuan memiliki hak atas kepemilikan, pendidikan, hingga perlindungan hukum yang setara dengan laki-laki.

Ketua Stisipol Candradimuka, Dr. Lishapsari Prihatini, mengatakan bahwa perjuangan Ratu Sinuhun membuktikan bahwa nilai-nilai kesetaraan telah hidup di tanah Palembang sejak ratusan tahun lalu.

“Beliau bukan hanya pemimpin perempuan, tetapi juga pemikir dan reformis hukum yang berani menantang ketimpangan sosial pada masanya. Sudah selayaknya beliau mendapat penghargaan tertinggi dari negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya, Nyimas Aliah, menegaskan bahwa gelar Pahlawan Nasional bagi Ratu Sinuhun bukan hanya simbol, melainkan bentuk penghormatan terhadap warisan intelektual dan sosial perempuan Palembang.

“Undang-Undang Simbur Cahaya adalah bukti nyata bahwa perempuan Palembang telah lama menjadi penggerak peradaban. Gelar ini akan menjadi kebanggaan bagi Sumsel dan inspirasi bagi generasi muda,” katanya.

Koalisi ini juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan yang siap memfasilitasi langkah administratif pengusulan Ratu Sinuhun ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Sosial RI.

Gerakan moral ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menelusuri sejarah dan mengenang peran besar perempuan Nusantara dalam membangun bangsa.

“Kami percaya, perjuangan Ratu Sinuhun tak hanya milik Palembang, tetapi warisan bangsa. Saatnya Indonesia mengenal dan menghormatinya sebagai pahlawan sejati,” tutup Lishapsari.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *