Kemenkumham Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi, Susun Ranperda Ketertiban Umum untuk Kota yang Lebih Tertib dan Nyaman

Daerah, Nasional, News, Sumsel752 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS – Pemerintah Kota Palembang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem hukum daerah yang lebih tertib dan berkeadilan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah digarap adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Warga.

Pembahasan Ranperda ini berlangsung di Hotel Emilia by Amazing Palembang, dihadiri oleh jajaran Kemenkumham Sumsel, Satpol PP Kota Palembang, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda Kota Palembang, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

banner 336x280

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat peraturan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dan efektivitas di lapangan.

“Setiap norma dalam Ranperda harus dirumuskan secara jelas, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan produk hukum daerah benar-benar bermanfaat serta memberi rasa aman bagi warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenkumham Sumsel akan terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, seluruh proses penyusunan dilakukan secara transparan dan partisipatif agar menghasilkan aturan yang kuat secara substansi dan implementatif.

Sementara itu, perwakilan Satpol PP Palembang menekankan pentingnya Ranperda ini untuk memperkuat kewenangan aparat dalam menjaga ketertiban lingkungan, menertibkan aktivitas usaha tanpa izin, hingga menanggulangi potensi gangguan keamanan di ruang publik.

Beberapa isu strategis yang masuk dalam pembahasan mencakup pengelolaan sampah, kebersihan kota, penertiban pedagang kaki lima, hingga aturan penyelenggaraan hiburan masyarakat. Semua masukan dari peserta rapat akan dihimpun untuk penyempurnaan draf akhir sebelum diajukan ke DPRD Kota Palembang.

“Kolaborasi ini bukan sekadar penyusunan regulasi, tetapi komitmen bersama untuk menjadikan Palembang sebagai kota yang tertib, aman, dan berbudaya,” tambah Maju Amintas.

Melalui Ranperda ini, Pemkot Palembang berharap dapat menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, meningkatkan kesadaran hukum warga, dan memperkuat citra Palembang sebagai kota modern yang beradab.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *