Dugaan Penjarahan Bantuan Banjir oleh Oknum DPRK Aceh Utara Picu Ledakan Kekecewaan Publik

Daerah, Nasional, News805 Dilihat
banner 468x60

ACEH UTARA, MRS – Amarah publik di Aceh Utara mencapai puncaknya setelah mencuat dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRK Aceh Utara dalam aksi “penjarahan” bantuan banjir yang disimpan di posko utama Pendopo Bupati. Informasi ini disampaikan seorang pejabat berwenang di lingkungan Pemkab. Temuan tersebut langsung mengguncang kepercayaan warga terhadap lembaga legislatif daerah yang selama ini diharapkan menjadi garda pengawas penanganan bencana.

Pejabat tersebut mengakui, para anggota dewan dari beberapa fraksi nasional maupun lokal diduga mendatangi Pendopo dan mengambil bantuan secara sepihak tanpa prosedur resmi, tanpa koordinasi, bahkan tanpa pemberitahuan kepada tim penanggulangan bencana. Mereka disebut datang menggunakan kendaraan berkapasitas besar, termasuk mobil double cabin dan truk, lalu membawa keluar bantuan dengan dalih distribusi dapil masing-masing.

banner 336x280

“Ini bukan penyaluran, ini pengambilan sepihak. Mereka datang, ambil, lalu pergi. Tidak ada mekanisme yang dijalankan,” ujar pejabat tersebut.

Distribusi Bantuan Kacau: Daerah Parah Justru Tak Kebagian

Aksi para oknum legislatif ini memicu kekacauan distribusi di lapangan. Sejumlah wilayah terdampak parah – termasuk kecamatan Langkahan – dilaporkan minim menerima bantuan, sementara daerah lain yang tidak terlalu kritis justru kebagian paket logistik dalam jumlah lebih besar.

Kondisi ini membuat relawan dan masyarakat semakin frustrasi. Mereka menilai bantuan banjir yang seharusnya menjadi hak warga dalam situasi darurat malah diperlakukan seperti “paket politik” oleh oknum pejabat publik.

Tuntutan Investigasi Menguat: Publik Merasa Dikhianati

Di tengah meningkatnya kemarahan publik, seruan investigasi oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas mulai menggema. Warga mendesak Polri, Inspektorat, hingga lembaga etik DPRK untuk membuka penyelidikan transparan dan menindak tegas pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang di tengah bencana.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini dugaan penyalahgunaan jabatan dalam situasi darurat. Dampaknya langsung pada nyawa warga,” kata seorang tokoh masyarakat.

Lembaga bantuan hukum lokal juga mengecam keras. Mereka menyebut tindakan oknum DPRK ini berpotensi masuk kategori pelanggaran pidana karena mengalihkan bantuan untuk kepentingan di luar kebutuhan prioritas korban banjir.

Kepercayaan Publik Tergerus

Tragedi moral ini memperburuk penanganan banjir yang sudah melumpuhkan aktivitas ribuan warga sejak akhir November. Di tengah keterbatasan logistik, hambatan distribusi, dan tingginya kebutuhan bantuan, dugaan penjarahan ini menambah luka baru bagi masyarakat Aceh Utara.

Banyak warga menyebut peristiwa ini sebagai “pukulan terakhir” terhadap kepercayaan publik terhadap perwakilan rakyat daerah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *