PALEMBANG, SUMSEL – Ratusan warga yang tergabung dalam Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (BKB), Aliansi Masyarakat Penyelamat Cagar Budaya (AMPCB), serta budayawan dan sejarawan kota Palembang, menggelar kegiatan dzikir dan ratib saman pada Kamis (1/1/2026) sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. Ak Gani setinggi 7 lantai di dalam kawasan Cagar Budaya Nasional Benteng Kuto Besak (BKB).
Dzikir tersebut diadakan di Gedung Kesenian Palembang, dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, zuriat kesultanan, seniman lokal, serta tokoh agama untuk menyuarakan aspirasi yang bersifat budaya dan spiritual.
Dalam kesempatan itu, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV RM Fauwaz Diradja SH MKn menyatakan bahwa kegiatan spiritual ini adalah bentuk ikhtiar budaya untuk menjaga kelestarian Benteng Kuto Besak dan mengembalikannya sebagai ruang publik edukatif bagi masyarakat, terutama generasi muda. Ia menegaskan bahwa kawasan ini seharusnya digunakan untuk pelestarian sejarah dan budaya, bukan diperluas fungsinya dengan pembangunan fasilitas yang dinilai akan mengancam nilai cagar budaya.
Sementara itu, Ketua Panitia Raden Genta Laksana menerangkan bahwa Ratib Saman merupakan tradisi budaya Kesultanan Palembang yang bertujuan membangkitkan semangat perjuangan untuk mempertahankan warisan budaya. Menurutnya, pembangunan gedung RS setinggi tujuh lantai berpotensi merusak struktur dan eksistensi BKB sebagai salah satu peninggalan monumental Kesultanan Palembang Darussalam.
Budayawan Palembang Vebri Al Lintani juga menekankan bahwa pembangunan RS dalam zona inti cagar budaya melanggar Undang-Undang Cagar Budaya, dan mengusulkan agar pengembangan fasilitas kesehatan itu sebaiknya dilakukan di lokasi lain agar tidak mengganggu nilai sejarah dan estetika kawasan Benteng Kuto Besak.
Selain penolakan tersebut, pergerakan masyarakat juga mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk lebih serius dalam merumuskan kebijakan terkait pengelolaan kawasan cagar budaya agar fungsi historisnya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang edukasi sejarah serta destinasi budaya. (Red)


















