Empat Lawang Kukuhkan Desa Sadar HAM, Wujudkan Masyarakat Berbudaya & Berkeadilan

Daerah, News, Politik, Sumsel813 Dilihat
banner 468x60

EMPAT LAWANG, MRS – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) melalui program Desa Sadar HAM di beberapa wilayah desa. Program ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang berbudaya, bermartabat, dan berkeadilan.

Program Desa Sadar HAM merupakan inisiatif pemerintah daerah bersama lembaga terkait untuk mempromosikan nilai-nilai HAM di tingkat komunitas. Melalui pelatihan, penyuluhan, dan dialog publik, masyarakat didorong memahami hak dan kewajiban individu serta pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis.

banner 336x280

“Kita ingin desa bukan hanya sebagai wilayah administratif, tetapi juga ruang di mana nilai HAM dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujar perwakilan pemerintah kabupaten saat peresmian program di salah satu desa binaan.

Pilar Desentralisasi dan HAM di Desa

Desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta unsur lembaga HAM lokal. Kegiatan yang diselenggarakan mencakup:

  • Pelatihan pemahaman HAM untuk tokoh masyarakat dan pemuda

  • Workshop penyelesaian konflik sosial secara damai

  • Penyuluhan tentang perlindungan anak, perempuan, dan kelompok rentan

  • Pemberdayaan masyarakat melalui forum diskusi terbuka

Program ini juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama, serta lembaga masyarakat sipil sebagai mitra dalam memperkuat pemahaman HAM di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Empat Lawang menekankan bahwa nilai HAM tidak hanya terbatas pada aspek administratif pemerintahan, tetapi harus tertanam dalam budaya dan kehidupan sosial masyarakat. “Dengan Desa Sadar HAM, diharapkan masyarakat saling menghormati hak satu sama lain serta mampu menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan,” ujarnya.

Mendorong Kepedulian Sosial & Toleransi

Program Desa Sadar HAM juga menjadi sarana mendorong kepedulian sosial dan toleransi antarwarga. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, warga diajak turut aktif dalam menjaga ketertiban, menghormati perbedaan, serta mencegah praktek diskriminatif yang berpotensi merusak keharmonisan desa.

Kepala desa setempat menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, berharap bahwa Desa Sadar HAM dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Empat Lawang dan sekitarnya.

Dengan implementasi dan dukungan lintas sektor, Desa Sadar HAM tidak hanya memperkuat kapabilitas masyarakat dalam memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga menjadi model pembangunan desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *