JAKARTA, MRS – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi akan dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diputuskan dalam Sidang Isbat Penetapan Awal Puasa Ramadan yang digelar pada Selasa (17/2/2026) di Jakarta.
Sidang yang dilaksanakan secara tertutup di Hotel Borobudur Jakarta tersebut memadukan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) dari 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Para pakar falak, ahli astronomi, dan perwakilan organisasi Islam turut hadir dan memberikan data yang menjadi dasar keputusan penetapan awal Ramadan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa posisi hilal belum terlihat secara kasat mata pada hari rukyat, sehingga pemerintah menetapkan awal puasa jatuh pada tanggal tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa fenomena posisi bulan serupa terjadi di seluruh Asia Tenggara saat pemantauan dilakukan.
Penetapan awal Ramadan oleh pemerintah ini berbeda dengan pengumuman beberapa organisasi masyarakat Islam lainnya, seperti Muhammadiyah, yang sebelumnya menetapkan awal puasa jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 berdasarkan metode perhitungan yang digunakan organisasi tersebut.
Keputusan Sidang Isbat menjadi rujukan resmi nasional bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan waktu mulai puasa Ramadan. Masyarakat diimbau untuk menyimak informasi resmi dari pemerintah dan menyiapkan diri menyambut bulan suci dengan hati yang bersih dan penuh persiapan ibadah.



















