PALEMBANG, MRS – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Sumatera Selatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mengungkapkan masih menunggu dua daerah rawan untuk menetapkan status siaga sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menyebutkan bahwa penetapan status siaga karhutla harus melalui usulan resmi dari pemerintah kabupaten/kota yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
“Untuk saat ini, masih ada dua daerah yang belum menetapkan status siaga. Kita masih menunggu usulan dari daerah tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, status siaga sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengerahkan sumber daya, termasuk personel, peralatan, serta dukungan anggaran dalam penanganan karhutla.
Sejumlah daerah di Sumsel sendiri telah lebih dulu menetapkan status siaga karhutla sebagai langkah preventif. Hal ini dilakukan untuk mempercepat respons jika terjadi kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan rawan terbakar saat musim kemarau.
BPBD Sumsel juga terus melakukan koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, serta instansi terkait guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla tahun ini.
Selain itu, upaya pencegahan terus digencarkan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin, hingga pemantauan titik panas (hotspot) di wilayah rawan.
Iqbal mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum.
“Kami harap masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu kebakaran,” tegasnya.
Dengan meningkatnya potensi karhutla, kesiapan seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
BPBD Sumsel optimistis, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, risiko karhutla dapat ditekan seminimal mungkin. (Adv)


















